Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna ke-9 DPRD Bali Tegaskan Selalu Bersinergi Menjalankan Pemerintahan Daerah Bali

DPRD Bali
Bali Tribune / Rapat Paripurna ke-9 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Penyampaian Pidato Sambutan Gubernur Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Selasa (4/3)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Penyampaian Pidato Sambutan Gubernur Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Selasa (4/3). Saat membuka Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya menjelaskan, sebagaimana telah diketahui bersama bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih hasil pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional 2024 telah dilantik Presiden Republik Indonesia di Jakarta, pada 20 Februari 2025 lalu.

DPRD Provinsi Bali mengucapkan selamat atas dilantiknya Wayan Koster sebagai Gubernur Bali dan I Nyoman Giri Prasta sebagai Wakil Gubernur Bali, masa jabatan 2025-2030. "Kami yakin saudara Gubernur dan Wakil Gubernur Bali akan mampu untuk menata pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif yang mencakup berbagai aspek kehidupan berkaitan dengan alam, manusia, dan kebudayaan Bali sebagaimana Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru," katanya. 

Lebih lanjut Dewa Mahayadnya menyampaikan, agenda pokok pada hari ini sangat istimewa, karena untuk pertama kalinya setelah dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali masa jabatan 2025-2030, akan mendengarkan pidato sambutan Gubernur Bali, yang akan menjelaskan secara lengkap visi-misi Gubernur Bali bagi pembangunan Bali lima tahun kedepan. 

Menurut Dewa Mahayadnya, pelaksanaan agenda ini pada dasarnya merupakan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang telah ditegaskan dengan Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024, pada VIII (Delapan Romawi) angka 2. yang disebutkan bahwa selanjutnya bagi gubernur yang telah dilantik agar menyampaikan pidato sambutan sebagai gubernur pada Sidang Paripurna di masing-masing DPRD Provinsi. 

"Demikian telah kita dengarkan bersama Pidato Gubernur Bali, yang telah dengan sangat rinci menjelaskan tentang Visi-Misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. Dengan semua apa yang telah disampaikan, tentu kita semua tanpa keraguan akan sangat mendukung sepenuhnya Pemerintah Daerah Bali dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bali," imbuhnya.

Kata dia, DPRD Bali yang merupakan mitra strategis penyelenggaraan pemerintahan daerah, melalui fungsi Dewan yaitu pembentukan Perda, penganggaran dan pengawasan, akan selalu bersinergi dalam menjalankan Pemerintahan Daerah Bali mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bali.

"Kami sangat yakin Gubernur dan Wakil Gubernur Bali akan mampu untuk menata pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif yang mencakup berbagai aspek kehidupan berkaitan dengan alam, manusia, dan kebudayaan Bali sebagaimana visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru," tambahnya. 

Sementara itu Gubernur Bali, Wayan Koster dalam pidatonya mengatakan agar dapat melaksanakan tugas, mengemban kepercayaan seluruh masyarakat Bali dalam membangun Bali, menjadikan Bali semakin maju, berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan demi generasi Bali kedepan. "Titiang sampun (saya sudah) sangat siap bekerja ekstra keras, progresif dengan kecepatan lebih tinggi dari periode pertama, serta memastikan akan bertindak keras dan tegas terhadap para pihak termasuk warga negara asing yang aktivitasnya menodai kesucian serta keluhuran budaya Bali, melanggar peraturan, dan merusak citra Bali sebagai Pulau Budaya serta destinasi wisata terbaik dunia," tegasnya.

wartawan
YUE
Category

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.