Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi, Tiga Fraksi DPRD Badung Sepakati Raperda RTRW Badung 2025-2045

rapat
Bali Tribune / RAPAT PARIPURNA - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup. Ketut Suiasa saat Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung di Puspem Badung, Selasa (11/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup. Ketut Suiasa menyampaikan terima kasih kepada Fraksi-Fraksi DPRD Badung yang telah menyepakati Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung tahun 2025-2045. "Kami atas nama pemerintah mengapresiasi dan berterima kasih kepada Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar DPRD Badung yang telah sepakat dan menyetujui raperda RTRW Badung 2025-2045 untuk disahkan menjadi perda," jelas Bupati Giri Prasta saat ditemui awak media usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap Raperda RTRW Kabupaten Badung tahun 2025-2045 di ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, Selasa (11/2). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Dihadiri para Pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekda Badung IB. Surya Suamba serta Pimpinan Perangkat Daerah.

 

Bupati Giri Prasta menambahkan, catatan dan masukan yang konstruktif dari fraksi-fraksi akan dijadikan referensi dalam mengambil keputusan. "Maka di hari Kamis nanti kita akan sampaikan bertalian dengan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi," imbuh Giri Prasta.

 

Dalam penyampaian PU Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi Bima Nata menyebutkan, bahwa perda no. 26 tahun 2013 tentang RTRW Badung tahun 2013-2033 sudah tidak sesuai dengan kondisi perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diadakan pembaharuan dengan peraturan yang baru. Guna memberikan kepastian hukum dan sebagai acuan dalam penyusunan RPJPD serta untuk pemanfaatan ruang dalam pengembangan wilayah bagi masyarakat, pemerintah dan swasta. "Kami Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima dan menyetujui raperda RTRW yang baru untuk disahkan menjadi perda. Kami berharap kepada pemerintah dalam penerapan perda ini nanti agar bersikap tegas, termasuk memberi sanksi kepada pihak yang melanggar baik sanksi administratif, pemberhentian kegiatan sampai ke penutupan lokasi dan memulihkan kembali fungsi lahan. Hadirnya perda ini kami harapkan penyelenggaraan tata ruang di badung lebih terarah, tertib dan berkelanjutan," jelasnya.

 

PU Fraksi Gerindra dibacakan anggota I Gede Aryantha menyatakan Fraksi Partai Gerindra sangat sependapat dengan pemerintah bahwa perda RTRW Badung yang sebelumnya sudah tidak relevan dengan perkembangan wilayah dan kebutuhan masyarakat serta perkembangan hukum dewasa ini. Fraksi Gerindra memandang RTRW harus menjadi panglima diikuti dengan supervisi, monitoring dan evaluasi yang ketat serta law enforcement yang kuat. "Dengan perda RTRW yang baru nanti, harapan kami agar pemerintah segera lakukan peremajaan dan penataan kembali semua papan pengumuman jalur hijau dan tata ruang di badung. Perda RTRW ini kelak juga mampu menjadi instrumen untuk menghindari tumpang tindih pembangunan antar sektor dan antar wilayah," harapnya.

 

Sementara PU Fraksi Golkar dibacakan anggota I Nyoman Artawa menjelaskan, secara umum dapat menerima atau sependapat bahwa raperda ini dapat ditetapkan menjadi perda. Diharapkan dokumen perda ini selaras dengan Perda Provinsi Bali No. 2 tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Bali dan Perda No. 4 tahun 2023 tentang haluan pembangunan Bali masa depan, 100 tahun bali era baru 2025-2125. Lebih khusus lagi dapat dipastikan 6 kecamatan di badung ditetapkan sebagai kawasan yang dapat memperkuat jati diri budaya Bali.

wartawan
ANA
Category

Penyematan Jaket di Yogyakarta Tandai Pelantikan Pengurus Forward Periode 2025-2029

balitribune.co.id | Yogyakarta - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Denpasar, Ni Putu Ayu Yuni Sugiantari, secara resmi melantik pengurus Forum Wartawan Denpasar (Forward) periode 2025-2029. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Kota Yogyakarta pada Selasa (5/5/2026), ditandai dengan penyematan jaket kebesaran kepada Ketua Forward terpilih, Gede Carmyaka Jaya.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi Media, Pemkot Denpasar dan Forward Studi Tiru ke Yogyakarta

balitribune.co.id | Yogyakarta - Sebagai langkah strategis memperkuat diseminasi informasi pembangunan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Forum Wartawan Denpasar (Forward) melaksanakan studi tiru ke Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, 5-7 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP dan Satlinmas Karangasem Didorong Semakin Humanis dan Tangguh

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Apel Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dirangkaikan dengan HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Rabu (6/5/2026), di Halaman Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.