Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi, Tiga Fraksi DPRD Badung Sepakati Raperda RTRW Badung 2025-2045

rapat
Bali Tribune / RAPAT PARIPURNA - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup. Ketut Suiasa saat Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung di Puspem Badung, Selasa (11/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup. Ketut Suiasa menyampaikan terima kasih kepada Fraksi-Fraksi DPRD Badung yang telah menyepakati Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung tahun 2025-2045. "Kami atas nama pemerintah mengapresiasi dan berterima kasih kepada Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar DPRD Badung yang telah sepakat dan menyetujui raperda RTRW Badung 2025-2045 untuk disahkan menjadi perda," jelas Bupati Giri Prasta saat ditemui awak media usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap Raperda RTRW Kabupaten Badung tahun 2025-2045 di ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, Selasa (11/2). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Dihadiri para Pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekda Badung IB. Surya Suamba serta Pimpinan Perangkat Daerah.

 

Bupati Giri Prasta menambahkan, catatan dan masukan yang konstruktif dari fraksi-fraksi akan dijadikan referensi dalam mengambil keputusan. "Maka di hari Kamis nanti kita akan sampaikan bertalian dengan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi," imbuh Giri Prasta.

 

Dalam penyampaian PU Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi Bima Nata menyebutkan, bahwa perda no. 26 tahun 2013 tentang RTRW Badung tahun 2013-2033 sudah tidak sesuai dengan kondisi perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diadakan pembaharuan dengan peraturan yang baru. Guna memberikan kepastian hukum dan sebagai acuan dalam penyusunan RPJPD serta untuk pemanfaatan ruang dalam pengembangan wilayah bagi masyarakat, pemerintah dan swasta. "Kami Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima dan menyetujui raperda RTRW yang baru untuk disahkan menjadi perda. Kami berharap kepada pemerintah dalam penerapan perda ini nanti agar bersikap tegas, termasuk memberi sanksi kepada pihak yang melanggar baik sanksi administratif, pemberhentian kegiatan sampai ke penutupan lokasi dan memulihkan kembali fungsi lahan. Hadirnya perda ini kami harapkan penyelenggaraan tata ruang di badung lebih terarah, tertib dan berkelanjutan," jelasnya.

 

PU Fraksi Gerindra dibacakan anggota I Gede Aryantha menyatakan Fraksi Partai Gerindra sangat sependapat dengan pemerintah bahwa perda RTRW Badung yang sebelumnya sudah tidak relevan dengan perkembangan wilayah dan kebutuhan masyarakat serta perkembangan hukum dewasa ini. Fraksi Gerindra memandang RTRW harus menjadi panglima diikuti dengan supervisi, monitoring dan evaluasi yang ketat serta law enforcement yang kuat. "Dengan perda RTRW yang baru nanti, harapan kami agar pemerintah segera lakukan peremajaan dan penataan kembali semua papan pengumuman jalur hijau dan tata ruang di badung. Perda RTRW ini kelak juga mampu menjadi instrumen untuk menghindari tumpang tindih pembangunan antar sektor dan antar wilayah," harapnya.

 

Sementara PU Fraksi Golkar dibacakan anggota I Nyoman Artawa menjelaskan, secara umum dapat menerima atau sependapat bahwa raperda ini dapat ditetapkan menjadi perda. Diharapkan dokumen perda ini selaras dengan Perda Provinsi Bali No. 2 tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Bali dan Perda No. 4 tahun 2023 tentang haluan pembangunan Bali masa depan, 100 tahun bali era baru 2025-2125. Lebih khusus lagi dapat dipastikan 6 kecamatan di badung ditetapkan sebagai kawasan yang dapat memperkuat jati diri budaya Bali.

wartawan
ANA
Category

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung Direnovasi, Pelayanan Disdikpora Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Bangunan gedung kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Bangli pada tahun ini akan direnovasi. Perbaikan menyasar bangunan gedung ada di sisi sebelah utara. Pasca proses pengerjaan maka sebagian pelayanan dipindahkan sementara ke SMPN 2 Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Gasak HP Pelajar, Pemuda Tuna Rungu Diamankan Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Seorang pemuda tuna rungu I Nengah S alias kolok (25) diamankan petugas dari Polsek Bangli. Pasalnya, pemuda asal Kelurahan Cempaga Bangli ini diduga telah mencuri handphone milik I Putu Eka Yasa (15) pelajar asal Banjar Dajan Umah, Desa Pengotan Bangli pada Kamis (16/4/2026) di areal Bendungan Tamansari, Lingkungan Sidembunut Kelurahan Cempaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri LH Hanif Faisol Apresiasi 60% Warga Denpasar Sudah Memilah Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi kepada masyarakat Kota Denpasar khususnya dan Bali pada umumnya yang dinilai telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan sampah. Hal tersebut disampaikan saat kunjungannya ke TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.