Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RAPBD Bangli 2027 Rp1,32 Triliun, DPRD Soroti Jalan Rusak Hingga Beban Utang PEN

DPRD
Bali Tribune / Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD TA 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026)

balitribune.co.id | Bangli – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli yang digelar secara maraton pada Jumat (25/9/2026) mengungkap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Bangli Tahun Anggaran 2027 senilai Rp1,32 triliun. Angka yang disodorkan pihak eksekutif tersebut langsung mendapat hujan sorotan dari fraksi-fraksi di dewan.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, beragenda penyampaian pemandangan umum fraksi atas RAPBD 2027. Dalam kesempatan tersebut, tiga fraksi, Fraksi Golkar, Fraksi Restorasi Raya, dan Fraksi PDI Perjuangan membongkar sejumlah persoalan krusial, mulai dari 300 kilometer jalan rusak parah, kesenjangan Pokok Pikiran (Pokir), tingginya belanja pegawai, hingga beban pembayaran utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Juru bicara Fraksi Golkar, Ida Bagus Made Santosa, menyoroti kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Bangli yang dinilai belum memadai. Berdasarkan data Dinas PUPR Bangli, sekitar 300 kilometer jalan saat ini dalam kondisi rusak parah dan membutuhkan penanganan darurat.

"Infrastruktur jalan yang baik merupakan prasyarat utama agar Bangli bisa melompat jauh secara makroekonomi. Data PUPR menunjukkan sekitar 300 kilometer jalan perlu segera diperbaiki," ujar Santosa.

Selain infrastruktur, Fraksi Golkar juga mengkritisi proporsi belanja pegawai yang mendominasi APBD. Sebagai contoh, di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), dari total anggaran sekitar Rp240,50 miliar, sebesar Rp196,04 miliar di antaranya terserap untuk gaji dan tunjangan. Kondisi belanja rutin yang membengkak ini dinilai mempersempit ruang fiskal daerah untuk pembangunan infrastruktur produktif.

Sorotan lain datang dari Fraksi Restorasi Raya melalui juru bicaranya, I Ketut Guna, S.H. Ia mendesak pemerintah daerah untuk menjamin pemerataan alokasi penganggaran Pokir DPRD agar tidak memicu kesenjangan antarwilayah maupun antaranggota dewan.

"APBD adalah uang rakyat dan harus kembali sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Seluruh anggota DPRD, baik dari fraksi besar maupun kecil, harus memiliki ruang yang setara dalam memperjuangkan aspirasi masyarakatnya," tegas Ketut Guna.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Ni Kadek Yuliastuti, S.H., memfokuskan pandangannya pada efektivitas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), penataan tenaga non-ASN dan PPPK paruh waktu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta skema skenario pembayaran utang PEN untuk pembangunan BLUD RSUD Bangli pada 2027.

Yuliastuti menegaskan bahwa pemberian TPP tidak boleh sekadar menjadi rutinitas tambahan penghasilan, melainkan harus berbasis kinerja yang objektif dan terukur. "TPP harus berdampak nyata pada peningkatan disiplin, produktivitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

Meski menghujani eksekutif dengan sederet catatan kritis, ketiga fraksi sepakat menerima RAPBD 2027 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Seluruh masukan dan poin krusial tersebut selanjutnya akan dibahas secara mendalam dalam rapat gabungan Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

wartawan
SAM
Category

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.