Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RAPBD Bangli Tahun 2026 Ditetapkan Jadi Perda

DPRD Bangli
Bali Tribune / Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika di Sidang Paripurna DPRD Bangli, Selasa (28/10)

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui pembahasan akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan ini melalui Sidang Paripurna DPRD Bangli pada Selasa (28/10). Sidang  dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles.  Sementara dari eksekutif dihadiri langsung Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan pimpinan OPD lingkungan Pemkab Bangli.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam pidato pengantar mengatakan, segi tatanan dan peraturan perundang-undangan yang ada, Kepala daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama paling lambat minggu kedua bulan September tahun anggaran 2025,  dan Persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah paling lambat satu bulan sebelum dimulainya Tahun Anggaran 2026. “Pengajuan kita ada keterlambatan karena penyesuaian dengan jadwal RPJMD, namun mulai persetujuan ini kita bisa kembali on the track sesuai jadwal,” ujarnya.

Lanjut Sedana Arta, dengan adanya persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2026 pada hari ini, merupakan sebuah bukti nyata adanya semangat Jengah, kerja keras dan kerjasama yang baik antara pihak DPRD maupun Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan visi dan misi Daerah yaitu “ Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui pembangunan semesta berencana dalam Bali era Baru di  Kabupaten Bangli. “Dalam kesempatan yang berbahagia ini kami mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas semangat, kerja keras dan kerjasama para anggota DPRD, sehingga akhirnya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2026 dapat disetujui,” sebutnya.

Menurutnya berdasarkan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini, pihaknya akan akan melanjutkan satu langkah lagi, yakni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2026 beserta dokumen-dokumen pendukung lainnya untuk dievaluasi dan diverifikasi oleh Bapak Gubernur Bali. “Kita harap , proses evaluasi dan verifikasi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali sesuai jadwal, sehingga proses selanjutnya  segera dapat kita laksanakan. «Bersama DPRD dan Pemerintah Daerah, mari kita wujudkan sinergi dalam pelaksanaan APBD untuk kemajuan Kabupaten Bangli karena APBD bukan sekadar angka, tapi harapan. Harapan akan perubahan, harapan akan pembangunan, dan harapan akan masa depan yang lebih baik," kata Sedana Arta.

wartawan
SAM
Category

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.