Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raperda Olga dan CSR, “Kado” Akhir Jabatan DPRD

PARIPURNA - Wakil Ketua DPRD Gianyar I Ketut Jata dan Wakil Bupati Gianyar, AA Gde Mayun usai Sidang Paripurna DPRD Gianyar.

BALI TRIBUNE - Olahraga di Gianyar masih minim pembiayaan, sehingga sulit berkembang.  Pemerintah masih kesulitan menanggulangi biaya, sehingga tak heran prestasi olahraga tidak maksimal pula.  Hal itu diungkapkan oleh  Ketua Bapemperda DPRD Gianyar I Wayan Gede Sudarta dalam Sidang Paripurna Penyampaian Pengantar Raperda Inisiatif dewan, Senin (10/12).  Pada kesempatan itu,  diajukan dua Ranperda, masing-masing Raperda tentang Olahraga dan Raperda CSR sebagai “Kado” terakhir DPRD Gianyar masa bakti 2014-2019. Dalam paparannya, dalam pembinaan di bidang olahraga di Kabupaten Gianyar, diakui kurang memadai.  Keterbatasan dana menjadi permasalahan utama. Terlebih di tengah perkembangan oleraga yang semakin modern  serta menuntut ketersedian anggaran dalam penyelenggaraannya. “Dana olah raga tidak hanya bersumber dari APBD ataupun APBN. Tetapi juga  membutuhkan peran serta masyarata dalam pengadaan dana  serta pemeliharaan fasilitasnya,” tegasnya. Sementara di Gianyar, pengelolaan sarana olahraga dinilai belum memiliki dasar pengaturan. Sehingga berdampak pada kurang maksimalnya kegiata ataupun pembinaan di bidang pendidikan serta olahraga prestasi.  Hal lain yang belum menjadi perhatian, disebutkan mengenai penghargaan kepada atlit  berprestasi. Kondisi ini sangat kentara  dengan terjadianya  atlet loncat daerah  lantaran perhatian yang minim. Sudarta  mengatakan, usulan untuk membuat Perda Olah raga ini sudah melalui serangkaian pembahasan dan DPRD Gianyar menilai sangat positif apalagi untuk melakukan pembiayaan dalam kaitan pembinaan.  “Kita perlu ada regulasi kemudian mengarah ke alokasi anggaran. Pelaku usaha juga ikut bertanggungjawab terhadap kemajuan prestasi olahraga. Dengan semangat yang sama kita bisa meraih kebanggaan masyarakat Gianyar di bidang olehraga yang terarah dan terukur," terangnya. Demikian pula mengenai Raperda CSR, sebutnya, perda ini sangat dibutuhkan dan mendesak. Karena tanggung jawab sosial perusahaan selama ini masih bersifat parsial.  Dimana pola dan bentuknya  berbeda-beda dan sulit terukur. Sementara perusahaan memoliki penafsiran yang berbeda menganai tanggung jawab sosial ini. “ Dalam Raperda ini, kami harapkan menjawab tuntutan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan,” terangnya. Wakil DPRD Gianyar, I Ketut Jata mengungkapkan, Perda inisitaif dewan ini merupakan salah satu implementasi dari fungsi legislasi DPRD Gianyar. Jata pun berharap pembahasa kedua Raperda berjalan lancar. “Perda ini merupakan kado terakhir kami  dari DPRD Gianyar  Perioada 2014-2019,” terangnya  singkat.  

wartawan
redaksi
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.