Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapid Test Awak Angkutan Logistik Dipastikan Tidak Dipungut Biaya

Bali Tribune/ GRATIS - Fasilitas pelayanan rapid test gratis bagi awak angkutan logistik lintas Jawa-Bali yang disediakan di UPPKB Cekik.


balitribune.co.id | Negara  - Syarat wajib rapid test antigen bagi pelaku perjalanan antar pulau masih tetap diberlakukan. Tak terkecuali terhadap awak angkutan logistik. Rapid test antigen bagi awak angkutan logistik sampai saat ini dipastikan tidak dikenakan biaya. 
 
Berbagai upaya dilakukan dalam mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pemberlakukan syarat ketat bagi pelaku perjalanan. Bagi pelaku perjalanan antar pulau masih tetap diberlakukan syarat wajib menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antigen negatif. Syarat ini diwajibkan bagi seluruh pelaku perjalanan baik yang masuk maupun keluar Bali, termasuk juga awak angkutan logistik. 
 
Layanan rapid test antigen untuk awak logistik difasilitasi Kementerian Perhubungan. Di Gilimanuk pelaksanaannua di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik. Kepala Satuan Pelaksana UPPKB Cekik Made Arya, Rabu (1/9/2021), menegaskan fasilitas rapid test antigen khusus bagi awak kendaraan logistik masih berlaku sesuai instruksi pusat. Menurutnya klinik representatif ini hanya buka mulai pukul 08.00 Wita sampai 20.00 Wita.
 
Pelayanan rapid test antigen untuk syarat pelaku perjalanan awak kendaraan logistik Jawa-Bali di Gilimanuk ini dipastikan tidak dipungut biaya. Selain untuk memastikan awak angkutan logistik ini mengikuti protokol kesehatan (Prokes) penyeberangan. Fasilitas yang disediakan dari Kementerian Perhubungan ini juga diharapkan bisa meringankan biaya perjalanan atau operasional awak angkutan logistik. Namun pihaknya tetap mengantisipasi adanya oknum yang menyalahgunakan layanan ini. "Satu kendaraan berlaku dua orang, sopir dan kernet. Dan setiap mencari rapid kesini wajib membawa kendaraan, STNK dan KTP. Ini khusus untuk awak angkutan logistik, diluar itu tidak kita layani,"  ungkapnya. 
 
Kebijakan ini berlaku sejak awal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan hingga saat ini saat perpanjangan. Layanan rapid test antigen gratis bagi awak angkutan logistik ini ditentukan oleh kementerian mulai dari alat rapid test dan tenaga kesehatan yang mengambil sampel serta memeriksa sampel swab. 
 
Untuk di penyeberangan ke Jawa dari Bali, ditunjuk lokasi di UPPKB Cekik. Dipilihnya lokasi, pertimbangan memudahkan awak angkutan logistik melakukan rapid test. Sebab, sudah pasti angkutan logistik melewati timbangan di UPPKB. Layanan ini juga berlaku pada sopir dan kernet angkutan logistik yang hendak masuk ke Bali melalui Pelabuhan Ketapang. Klinik Rapid Test antigen gratis dari Kementerian Perhubungan juga disediakan di dekat Pelabuhan Ketapang. "Rata-rata sehari ada sekitar 80 orang. Sopir juga sudah mengikuti jadwal jam buka, kalau lebih dari jam itu kita tidak layani," ujarnya. 
 
Secara prosedur penanganan, juga menerapkan aturan memulangkan kembali awak yang hasil rapid test antigen positif. "Apabila ada yang hasilnya positif, akan kita serahkan ke pihak Satgas Covid-19 untuk tindak lanjutnya," imbuhnya. 
 
Para awak angkutan logistik mengaku sangat terbantu dengan layanan rapid test gratis yang disediakan tersebut. Salah seorang sopir truk, Ahkadi (45) asal Jembrana ditemui usai menjalani rapid test Rabu kemarin mengaku rapid test antigen gratis ini meringankan beban operasional awak logistik. Ia berharap kebijakan rapid test gratis bagi kendaraan logistik ini terus dilakukan selama aturan rapid test antigen masih menjadi syarat perjalanan keluar atau masuk Bali. "Secara langsung ini mengurangi biaya juga, dan kita juga mendapat kepastian bahwa telah mengikuti Prokes," ujar sopir truck tujuan Semarang, Jawa Tengah ini. 
wartawan
PAM
Category

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.