Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapid Test di Pasar Kidul Diskes Turunkan Puluhan Petugas

Bali Tribune/ dr I Nengah Nadi
balitribune.co.id | Bangli - Serangkian rapid test bagi pedagang di Pasar Kidul Bangli yang akan dilaksanakan pada hari Kamis (9/7), Dinas Kesehatan (Diskes) Bangli menurunkan puluhan petugas. Selain itu Diskes juga telah menyediakan 800 alat rapid test. Sementara di salah satu sisi dari 800 lebih pedagang yang baru menyetor KTP sebagai persyaratan  mengikuti rapid test baru terkumpul 598 KTP.
 
Kepala Dinas Kesehatan Bangli dr I Nengah Nadi mengatakan untuk pelaksanaan rapid test di pasar kidul pihaknya akan menurunkan 30 orang petugas Selain itu juga disediakan 800 alat rapid test. ”Dengan jumlah petugas tiga puluh orang, pelaksnaan rapid test akan tuntas dalam sehari dan rapid test dimulai pukul 09.00 wita,” ujarnya, Rabu (8/7).
 
Untuk teknis di lapangan pihaknya akan berkordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Tempat rapid serta pengaturan pedagang kami akan bersinergi dengan dinas perdagangan. Dari empat pasar milik pemerintah  rapid test hanya dilakukan untuk pedagang di Pasar Kidul saja. Sesuai arahan dari provinsi rapid test dilakukan pada pasar yang terindikasi menjadi klaster penyebaran Covid-19. ”Beberapa kasus positif Covid-19 penyebaranya terjadi di Pasar Kidul, untuk meminimalisir penyebaran maka dilakukan rapid test terhadap pedagang,” tegasnya. Sebut Nengah Nadi jika dari hasil rapid test menunjukan reaktif maka akan dilanjutkan dengan test swab.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan I Wayan Gunawan  mengatakan terkait pelaksanaan rapid test di Pasar Kidul, pihaknya telah melakukan persiapan mulai dari pedataan pedagang hingga menyediakan  tempat pelaksanaan rapid test. Terkait hasil pendataan pedagang, dari hasil validitasi data lewat pengumpulan KTP yang dilakukan oleh pengelola pasar baru terkumpul 598 KTP dari total jumlah pedagang sekitar 800 pedagang. ”Mereka yang menyetor KTP adalah pedagang yang siap di rapid test, karena ini merupakan suatu keharusan maka bagi pedagang yang belum akan dirapid juga karena pelaksanaan rapid dilakukan  secara bertahap,” sebut Wayan Gunawan.
 
Sementara untuk teknis pelaksanaanya akan bergilir, artinya pedagang diambil dari satu blok setelah tuntas dilanjutkan ke blok lainnya.”Kami dan petugas pengelola pasar yang nantinya akan mengatur pedagangnya sehingga rapid test bisa berjalan lancar,” kata Wayan Gunawan. 
wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jegeg Bagus Jembrana 2026 Harus Jadi Representasi Anak Muda

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung telah sukses digelar. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya resmi menobatkan pasangan pemenang dalam malam puncak Grand Final.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha, Ribuan Sapi Gianyar Dikirim ke Luar Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan Sapi Bali milik Peternak Gianyar dikirim ke luar Pulau Bali untuk memenuhi permintaan hewan kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha. Dari kuota pengiriman tahun 2026 yakni sebanyak 5.000 ekor, saat ini Sapi Bali asal Gianyar yang sudah dikirim ke luar pulau sudah mencapai 2.000 ekor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.