Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapid Test di Pasar Kidul Diskes Turunkan Puluhan Petugas

Bali Tribune/ dr I Nengah Nadi
balitribune.co.id | Bangli - Serangkian rapid test bagi pedagang di Pasar Kidul Bangli yang akan dilaksanakan pada hari Kamis (9/7), Dinas Kesehatan (Diskes) Bangli menurunkan puluhan petugas. Selain itu Diskes juga telah menyediakan 800 alat rapid test. Sementara di salah satu sisi dari 800 lebih pedagang yang baru menyetor KTP sebagai persyaratan  mengikuti rapid test baru terkumpul 598 KTP.
 
Kepala Dinas Kesehatan Bangli dr I Nengah Nadi mengatakan untuk pelaksanaan rapid test di pasar kidul pihaknya akan menurunkan 30 orang petugas Selain itu juga disediakan 800 alat rapid test. ”Dengan jumlah petugas tiga puluh orang, pelaksnaan rapid test akan tuntas dalam sehari dan rapid test dimulai pukul 09.00 wita,” ujarnya, Rabu (8/7).
 
Untuk teknis di lapangan pihaknya akan berkordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Tempat rapid serta pengaturan pedagang kami akan bersinergi dengan dinas perdagangan. Dari empat pasar milik pemerintah  rapid test hanya dilakukan untuk pedagang di Pasar Kidul saja. Sesuai arahan dari provinsi rapid test dilakukan pada pasar yang terindikasi menjadi klaster penyebaran Covid-19. ”Beberapa kasus positif Covid-19 penyebaranya terjadi di Pasar Kidul, untuk meminimalisir penyebaran maka dilakukan rapid test terhadap pedagang,” tegasnya. Sebut Nengah Nadi jika dari hasil rapid test menunjukan reaktif maka akan dilanjutkan dengan test swab.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan I Wayan Gunawan  mengatakan terkait pelaksanaan rapid test di Pasar Kidul, pihaknya telah melakukan persiapan mulai dari pedataan pedagang hingga menyediakan  tempat pelaksanaan rapid test. Terkait hasil pendataan pedagang, dari hasil validitasi data lewat pengumpulan KTP yang dilakukan oleh pengelola pasar baru terkumpul 598 KTP dari total jumlah pedagang sekitar 800 pedagang. ”Mereka yang menyetor KTP adalah pedagang yang siap di rapid test, karena ini merupakan suatu keharusan maka bagi pedagang yang belum akan dirapid juga karena pelaksanaan rapid dilakukan  secara bertahap,” sebut Wayan Gunawan.
 
Sementara untuk teknis pelaksanaanya akan bergilir, artinya pedagang diambil dari satu blok setelah tuntas dilanjutkan ke blok lainnya.”Kami dan petugas pengelola pasar yang nantinya akan mengatur pedagangnya sehingga rapid test bisa berjalan lancar,” kata Wayan Gunawan. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gangguan Pelayaran Kembali Terjadi di Selat Bali, KMP Agung Samudera XVIII Kandas 10 Jam

balitribune.co.id | Negara - Belum usai penanganan musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, perairan Selat Bali kembali diwarnai insiden gangguan pelayaran. Kali ini, KMP Agung Samudera XVIII mengalami kandas di Pelabuhan Gilimanuk dan harus tertahan di laut hampir selama 10 jam.

Baca Selengkapnya icon click

Dalang Cantik Asal Sulangai Kisahkan "Pralaya Senopati Salya" di Parade Wayang Kulit PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Parade Wayang Kulit Dalang Wanita Sulangai, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, yang merupakan duta Kabupaten Badung pada perhelatan Pesta Kesenian Bali, tampil di depan Gedung Kriya, Art Centre Denpasar, Selasa (15/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perhiasan Emas Berkualitas Tinggi di Bali, New Divine Gems and Jewellery Jawabannya

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar gembira bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki perhiasan emas dengan kualitas tinggi. Ini seiring dibukanya New Divine Gems and Jewellery yang menyediakan perhiasan emas dengan kualitas tinggi pada Jumat (11/7). Lokasinya pun sangat strategis karena berada di jantung Kota Denpasar Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 08 Renon, Denpasar Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.