Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Aparat Kawal Eksekusi Tanah di Desa Bayung Cerik

Bali Tribune/ EKSEKUSI - Pelaksanaan eksekusi di Desa Bayung Cerik, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (23/10).
Balitribune.co.id | Bangli - Walaupun sebelum pelaksanaan eksekusi pihak termohon sudah menyatakan kesiapannya untuk mengikuti putusan Pengadilan Negeri Bangli, namun demikian ratusan aparat kepolisian tetap  diturunkan mengawal jalannya eksekusi tanah di Desa Bayung Cerik, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (23/10).
 
Ditemui usai pelaksnanaan eksekusi, Panitera Pengadilan Negeri (PN) Bangli I Nyoman Sudarsana mengungkapkan eksekusi dilakukan setelah perkara dinyatakan telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incrah).  Dimana dalam perkara ini sebagai pihak penggugat yakni I Gusti Ngurah Sadhu dan tergugat yakni I Putu Artawan dan Made Kartika. Sebut I Nyoman Sudarsana dalam perjalananya perkara ini sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung dengan putusan memenangkan pihak penggugat. “Perkara ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (incrah) dan hari ini dilakukan eksekusi,” jelas Nyoman Sudarsana seraya menambahkan, untuk obyek eksekusi berupa tanah seluas 7280 M2 yang di atasnya berdiri bangunan dengan lokasi di Desa Bayung Cerik.
 
Sebelum dilakukan eksekusi telah dilakukan Aanmaning (teguran) kepada termohon eksekusi untuk menyerahkan obyek sengketa tersebut, namun para termohon eksekusi menyatakan tidak akan menyerahkan obyek sengketa secara sukarela. Namun menjelang pelaksanaan eksekusi  kedua belah pihak menyatakan berdamai serta menyerahkan secara sukrela atas tanah sengketa tersebut dengan suatu perjanjian. “Dalam perjanjian tersebut termohon mengajukan biaya konpensasi atas bangunan sebesar Rp 50 juta dan oleh pemohon permintaan tersebut dikabulkan, dan jalanya eksekusi dapat berjalan dengan aman dan lancar ”sebut I Nyoman Sudarsana.
 
Kata I Nyoman Sudarana proses eksekusi diawali dengan membacakan berita acara eksekusi dengan mengambil tempat di kantor Perbekel Bayung Cerik. Setelah itu kami langsung menuju obyek yang akan diieksekusi.
 
Kabag Ops Polres Bangli Kompol Ngakan Anom Semadi mengatakan untuk mengamankan jalannya eksekusi sebanyak 130 personel diturunkan. Petugas sudah merapat di lokasi sekiatr pukul 10.00 wita. “Eksekusi dapat berjalan dengan aman dan lancar, pihak termohon eksekusi secara sukarela menyerahkan tanah yang sebelumnya menjadi obyek sengketa,” kata Kompol Ngakan Anom Semadi. 
 
wartawan
Agung Samudra
Category

Bonus Porprov Tak Kunjung Cair, Atlet Bangli Peraih Medali “Pakrimik”

balitribune.co.id I Bangli - Pelaksanaan Pekan Olah Raga (Porprov) Bali 2025, sudah hampir  setahun  lebih berlalu. Namun, hingga kini para atlet peraih medali belum menerima bonus yang dijanjikan. Pada Porprov 2025 Kabupaten Bangli berhasil meraih total  82 medali dengan rincian 18  emas, 15  perak dan 49 perunggu.

Baca Selengkapnya icon click

BLDF Tanam 5 Ribu Bibit Mangrove di Tahura Pemogan

balitribune.co.id I Denpasar - Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) kembali melaksanakan penanaman bibit mangrove di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Pemogan, Bali, pada Rabu, 2 September 2026.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari upaya pelestarian yang telah dilakukan sebelumnya, sekaligus mempertegas komitmen BLDF dalam mendukung pemulihan dan pelestarian ekosistem pesisir Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran di Jalan Nakula, 85 KK Kehilangan Rumah

balitribune.co.id I Denpasar - Kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula Pemecutan Kelod Denpasar menyisakan kesedihan bagi puluhan warga yang tinggal di lokasi. Dari catatan Dinas Sosial Kota Denpasar, baru terdata ada 85 KK yang terdampak dari musibah kebakaran tersebut. Hingga kini Dinsos Denpasar terus melakukan pendataan kepada warga yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

10 Hari Hilang,  Dadong Geloh Ditemukan Meninggal di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar -  Ni Wayan Geloh alias Dadong Geloh (78), warga Banjar Perean, Desa Pupuan, Kecamatan Tegallalang, ditemukan meninggal dunia setelah sekitar 10 hari dilaporkan hilang. Jasad korban ditemukan di dasar jurang sekitar 500 meter dari rumahnya, Selasa (1/9/2026) sore.

Penemuan korban mengakhiri pencarian yang dilakukan keluarga bersama aparat desa dan masyarakat sejak Geloh dilaporkan hilang pada 21 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.