Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Guru SD dan PAUD Ikuti Pelatihan SRA

Bali Tribune/ RAMAH ANAK- Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) dan Sekolah Ramah Anak (SRA) 2020 di Gedung Wanita Santi Graha pada Selasa (3/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) dan Sekolah Ramah Anak (SRA) 2020, di Gedung Wanita Santi Graha, Selasa (3/3). 
 
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberi panduan kepada penyelenggara institusi pendidikan dalam mewujudkan sekolah ramah anak. Disamping itu mensosialisasikan Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual terhadap Anak dan juga bertujuan memberikan pemahaman tentang pembentukan dan pengembangan sekolah ramah anak, sebagai acuan langkah- langkah pembentukan dan pengembangan SRA dan sebagai acuan pemantauan dan evaluasi SRA di Kota Denpasar.
 
Dalam kesempatan tersebut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya bersama Kadis P3P2KB, IGA Laksmi Dharmayanti serta ratusan tenaga pendidik TK PAUD dan  SD/MI Negeri dan Swasta se-Kota Denpasar. Turut hadir pula sebagai narasumber dari Fasilitator Sekolah Ramah Anak dan LBH Apik Bali.
 
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya pada kesempatan itu mengatakan, anak merupakan potensi dan penerus cita- cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis. Anak juga memerlukan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, dan sosial secara utuh. 
 
Hal itu, katanya, sejalan dengan Pasal 28B Ayat (2) UUD 1945 bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dan kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.
 
Itulah sebabnya, pendidikan merupakan suatu usaha yang dilakukan  secara sadar dan terencana terutama dalam mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang efektif dan efisisen. Dengan begitu, anak- anak dapat mengembangkan potensi diri. Oleh sebab itu, proses belajar ini harus didukung oleh semua pihak. 
 
Menurut Toya, Dinas P3P2KB Kota Denpasar memiliki peran terhadap perlindungan anak. Dengan demikian, dapat mendorong dunia pendidikan agar dapat mewujudkan suatu kondisi sekolah atau lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, ramah dan menyenangkan bagi anak atau disebut sekolah ramah anak (SRA) agar anak terpenuhi haknya. "Hal ini penting mengingat delapan jam dalam sehari anak berada di sekolah, sehingga melindungi anak selama waktu itu harus menjadi prioritas," ujar Toya.
 
Maka dengan pelatihan ini, menurut Toya, diharapkan cita- cita untuk mewujudkan anak Indonesia yang sehat, cerdas ceria dan berakhlak mulia. Kegiatan ini juga, tandasnya, menjadi pedoman bagi Pemkot Denpasar untuk bersama semua komponen masyarakat,menciptakan berbagai program dan inovasi terkait dengan pentingnya pemenuhan hak anak dalam memberikan perlindungan anak.
 
Sementara Kadis P3P2KB Kotra Denpasar, IGA Laksmi Dharmayanti mengatakan Kota Denpasar menuju Kota Layak Anak dengan Kategori Utama telah melaksanakan kegiatan Sekolah Ramah Anak. 
 
Upaya dan usaha tersebut membuahkan hasil. Buktinya, SD 26 Pemecutan telah mendapatkan penghargaan sebagai SRA Tingkat Nasional 2019, dan SMP Dwijendra SRA tahun  2018. Itulah sebabnya, ke depan diharapkan semakin banyak sekolah yang mendapat penghargaan untuk mewujudkan Kota Layak Anak.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.