Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Miliar Dana BKK Ditebar Saat Pilkada

Bali Tribune / HIBAH - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mendampingi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan secara simbolis bantuan hibah kepada masyarakat Buleleng di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Jumat (5/4/2024) lalu.

balitribune.co.id | SingarajaPilkada Serentak 2024 baru saja berlalu. Sejumlah catatan mewarnai jalannya gegap gempita pesta rakyat untuk memilih pemimpin daerah tersebut. Salah satunya rakyat desa dimanjakan dengan kucuran uang bernilai ratusan miliar rupiah. Sumbernya dari dana hibah Pemkab Badung dimana Bupatinya Nyoman Giri Prasta ikut bersaing dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Bali berpasangan dengan Wayan Koster.

Dalam proses penyaluran dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemkab Badung ke Pemkab Buleleng, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana melalui rapat  penyamaan presepsi penatausahaan keuangan pada Selasa (29/10/2024) menyatakan dana BKK tersebut sudah tercatat menjadi pendapatan dalam APBD Perubahan 2024 Pemkab Buleleng. Dimana pendapatan tersebut harus dibelanjakan sesuai proposal yang telah diajukan oleh desa.

Dan Pemkab Buleleng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) telah menerbitkan surat pemberitahuan pencairan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada seluruh kepala desa/perbekel se Buleleng. Dalam surat tersebut kepada masing-masing kepala desa diminta untuk mengajukan permohonan pencairan dana BKK dengan memenuhi ketentuan sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Pengelolaan BKK. Menariknya surat yang ditandatangi Plt Kepala Dinas PMD Drs Made Supatawan tersebut bertanggal 18 November 2024. Artinya tepat sepekan sebelum hari pencoblosan Pilkada Serentak 27 November 2024.

Sebelumnya, pemberian dana BKK yang bersumber dari Pemkab Badung senilai Rp 128  miliar menjadi polemik dan tarik ulur berkepanjangan disebabkan saat dana itu digulirkan, sedang memasuki musim politik dimana tahapan Pilkada Serentak 2024 sedang berlangsung. Dikhawatirkan hal itu akan mempengaruhi pilihan politik masyarakat serta para perbekel yang di posisikan netral dalam aturan pemilu.

Tidak itu saja , permohonan anggaran dari masing-masing desa dilakukan dalam bentuk proposal kepada Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dengan mengajukan pagu anggaran menyesuaikan dengan kebutuhan.

Salah satu kepala desa mengaku mengajukan anggaran BKK kepada Bupati Badung melalui proposal dengan berkali-kali direvisi. Revisi dilakukan agar pengajuan anggaran berdasar ketentuan dari Pemkab Badung. “Memang kita kebut pengajuan proposal agar sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan. Paling tidak diawal bulan November 2024 dana tersebut sudah diperkirakan cair,” ujar salah satu perbekel di Kecamatan Seririt yang wanti-wanti agar namanya tidak disebutkan di media.

Selain surat dari Dinas PMD, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnya menerbitkan Surat Keputusan Bupati Buleleng bernomor 100.3.3.2/394/HK/2004 dibuat bertanggal 12 September 2024. SK Bupati Buleleng tentang Penerima BKK kepada Desa dari Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2024 berbarengan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Mendagri Muhammad Tito Karnavian. Dalam SE Mendagri bernomor 900.1.10/4473/SJ bertanggal 12 September 2024 ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota se Indonesia tentang Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Keuangan Menjelang Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Dimana salah satu isinya, Mendagri Tito Karnavian memberi peringatan tentang pengelolaan belanja hibah dan bantuan keuangan agar memperhatikan waktu pemberiannya, sehingga tidak dimaksudkan untuk dianggarkan dan/atau disalurkan guna kepentingan pemenangan salah satu calon dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Dalam SE Bupati Buleleng tercantum daftar nama-nama desa penerima BKK  berurut dari Kecamatan Tejakula hingga Kecamatan Busungbiu. Jumlahnya sebanyak 126 desa dengan total anggaran sebanyak Rp 128 miliar. Jumlah penerima dana BKK di Kecamatan Tejakula sebanyak 9 desa dengan total bantuan sebesar Rp 9 miliar. Di Kecamatan sebanyak 13 desa tercatat dana BKK sebesar Rp13 miliar, Kecamatan Sawan dengan 14 desa jumlah dananya sebanyak Rp14 miliar, Kecamatan Buleleng dengan sebanyak 12 desa mendapat pundi-pundi sebesar Rp12 miliar. Di Kecamatan Sukasada ada 14 desa dengan besar BKK Rp14 miliar. Kecamatan Banjar dengan 15 desa pemohon mendapat kucuran dana sebesar Rp17 miliar. Sedangkan Kecamatan Seririt dengan jumah desa terbesar yakni 20 desa memperoleh dana BKK sebesar Rp20 miliar. Sementara Kecamatan Gerokgak dengan jumlah 14 desa dikucurkan sebanyak Rp14 miliar serta Kecamatan Busungbiu dengan 15 desa memperoleh dan BKK sebesar Rp15 miliar.

Dalam daftar permohonan penggunaan dana miliaran tersebut terbanyak digunakan untuk kepentingan pembangunan kantor desa. Seperti di Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, total bantuan BKK sejumlah Rp1 miliar digunakan untuk membangun kantor desa. Bahkan sebelum dana BKK cair kantor desa sudah dibongkar dan berkantor sementera menempati gedung balai latihan kerja setempat. Begitu pula di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, kantor desa setempat sudah terlebih dahulu dirobohkan untuk dibangun gedung baru. Dalam catatan permohonan bantuan BKK, Desa Patas mengalokasikan anggaran pembangunan kantor desa sebesar Rp1 miliar.

Hanya saja setelah surat dari Dinas PMD bernomor 400/1212/Bid.2-DPMD/XI/2024 terbit,  belum banyak desa-desa penerima BKK mengajukan permohonan pencairan dana. Seperti yang disampaikan salah sekretaris desa di Kecamatan Gerokgak. Ia menyebut masih melakukan proses pembuatan dokumen kontrak kerja dan dokumen penunjang lainnya.

“Kami masih mengerjakan pembuatan gambar jadi belum dilakukan lelang/tender. Sedangkan sesuai petunjuk tekhnis (juknis)  harus bulan ini sudah proses amprah 30% dari total anggaran yang tersedia,” kata sekdes yang namanya minta disamarkan. (Bersambung)

wartawan
CHA

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.