Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Warga Demulih Suka Cita Sambut Putusan PN Bangli

Bali Tribune/Ratusan krama yang mengawal jalannya sidang putusan sengketa lahan TK pra Widya Dharma Demulih di PN Bangli.

balitribune.co.id | BangliRatusan krama banjar adat  Demuliih, Kecamatan, Susut, Bangli yang menghadiri jalannya proses persidangan, menyambut suka cita putusan Pengadilan Negeri Bangli, yang menolak seluruh materi  gugutan yang di ajukan para penggugat yakni Putu Indrata  atas Tanah Pekarangan Desa (PKD) yang kini dimanfaatkan untuk sekolah TK Pra Widya Widya Dharma  Desa Demulih, Senin (1/4).

Sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut majelis hakim  yang diketuai oleh Agus Cakra Nugraha. mengatakan menimbang  bahwa desa Pakraman/adat di Bali mempunyai hak otonomi dalam hal untuk meguasai, mengurus dan mengatur, hak ulayat PKD yang bersifat komunal, dan religius maka keperluan TK Widya Dharama yang saat ini bernama TK Pra Widya Dharma, majelis hakim berpendapat memilki  tujuan yang sama yaitu untuk kepentingan sekolah  tersebut telah  mendapat ijin dari  Ni ketut Dudut yang merupakan  istri dari I Wayan Mandar dan Ni Ketut Cidra merupakan istri dari I Ketut Cakra  oleh karena saat  itu I Wayan Mandar dan I Made Cakra  sudah meninggal dunia dan anak  anaknya yang kini sebagai penggugat  masih kecil.

Sementra bukti yang diajukan penguguat  yakni  surat pemberiathuan pajak  terhutang (SPPT) dengan luas tanah 1.780 M2 yang terletak didesa Demulih , majelis berpendapat  berdasarkan  pasal 32 ayat 1  PP No 24 tahun 1987 tentang pendaftaran tanah bahwa sertifikat adalah  adalah tanda bukti hak terkuat.

Selain itu pertimbangan majelis hakim bahwa desa pakraman/adat di Bali mempunyai hak otonomi dalam hal untuk menguasai  hak ulaty PKD  yang bersifat komunal dan religious maka keperluan keberadaan TK Widyadharma yang saat ini  bermana TK Prawidya Dharma dikaitkan tiga nilai dasar hukum, Menurut majelis keberadaan sekolah tersebut adalah untuk kepentingan social khususnya bagi masyarakat desa Demulih. Dimana diberikan layanan pendidikan sesuai amanat pasal 3 UU No 35 tahun 2014 tentang  perlindungan anak.

Selain itu menimbang kertangan saksi yang diajukan penggugat yang menerangkan tanah sengketa merupakan tanah PKD  dan telah dikenakan ayah- ayahan di desa maka bila tanah tersebut diminta  maka  ayah- ayahanya harus dikurangi, majelis berpendapat  kewewenangan untuk kewajiban ayah- ayahan merupakan kewenangan desa adat bukan  merupakan ranah  pengadilan dalam menentukan hal tersebut. “Keberadaan TK Prawidya Dharma tidak terdapat sifat melawan hukum,” tegas majelis hakim.

Disamping itu majelis hakim berpendapat alat bukti yang diajukan para penggugat tidak membuktikan dalil- dalail gugatanya dan majelis berpendapat tuntan pokok  dalam suarat gugatan  para penggugat, majelis menyatakan perbuatan yang menguasai tanah obyek sengketaadalah perbuatan melawan hukum,sudah sepatutnya ditolak.

Ditemui usai persidangan pihak penggugat yakni, Putu Indrata mengatakan terkait putusan hakim yang menolak gugtanaya bakal melakukan upaya hukum banding. “Kami diberi waktu 14 hari dan jelas kami akan melakukan  bading atas putusan PN Bangli,” ujarnya

Hal senada juga diungkapkan menantu dari Putu Indrata yakni Wayan Arcana. Terkait putusan majelis hakim pihaknya tidak berhak intervensi. Namun demikian pihaknya akan melakukan upaya hukum lebih tinggi. “Saya tidak berhak intervensi putusan hakim, kita tentu akan lakukan banding,” imbuhnya.

Sementara untuk mengamankan jalanya persidangan  ratusan aparat kepolisian diturunkan . Menurut Kabag Ops Polres Bangli, Kompol Ngakan Semadi sebanyak 120 personil diturunkan mengawala jalan sidang yang mengagendakan pembacaan putusan. “Semua fungsi diturunkan untuk mengawal jalanya persidangan,” tegas Kompol Ngakan Semadi. Sam

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Beraksi di 16 TKP, Geng Curanmor Asal Sumba Digulung Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar berhasil meringkus komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) lintas wilayah. Geng yang beranggotakan enam pemuda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini diketahui telah beraksi di 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Perjuangkan Fasilitas Kesehatan Tabanan ke Pusat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan tancap gas memperjuangkan peningkatan layanan kesehatan hingga ke tingkat pusat. Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya secara langsung melakukan audiensi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung Adhyatma Kemenkes RI, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilirisasi Bandeng, Buleleng Bidik Pasar Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Para pembudidaya dan pengusaha perikanan di kawasan Buleleng Barat, Bali, kini tengah melakukan langkah transformasi besar. Tidak lagi sekedar mengandalkan ekspor benih ikan bandeng (nener), mereka kini merambah ke tahap hilirisasi melalui pembesaran bandeng kelas premium tersentral yang ditargetkan mampu menembus pasar internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuliner Wisata Bali Dituntut Utamakan Higienitas

balitribune.co.id I Tabanan - Keberadaan kuliner Bali di tempat-tempat wisata di Pulau Dewata sangat diperlukan wisatawan. Selain untuk mengobati rasa lapar setelah lelah mengeksplor destinasi wisata yang dikunjungi, kuliner Bali sebagai salah satu cara mengenalkan keunikan yang ada di pulau ini. Sehingga wisatawan dapat merasakan secara langsung nikmatnya kuliner Bali yang dibuat dengan bumbu-bumbu lengkap ala masyarakat Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

TPA Peh Overload, Jembrana Wajibkan Teba

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini persoalan penanganan sampah juga menjadi persoalan yang pelik di Jembrana. Terlebih dengan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh kini kondisinya sudah semakin over kapasitas. Penanganan sampah bahkan kini justru dititikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat hingga di pedesaan untuk mengelola mandiri sampah di lahan masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.