Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rawan, Jadwal Pilkel Seretak Gianyar Tersisip Jeda "Abu-abu"

pilkades
Bali Tribune / Kontestan Pilkades Peliatan, Ubud

Rawan, Jadwal Pilkel Seretak Gianyar Tersisip Jeda " Abu-abu"

balitribune.co.id | Gianyar - Adanya jeda waktu yang belum terakomodasi secara spesifik dalam regulasi Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar dinilai berpotensi meningkatkan kerawanan konflik. Jeda tersebut dikhawatirkan dimanfaatkan oleh para kontestan untuk melakukan aktivitas yang memengaruhi pemilih menjelang hari pemungutan suara.

Berdasarkan jadwal tahapan Pilkel Gianyar 2026, masa kampanye calon Perbekel berlangsung pada 10–12 September 2026, diikuti masa tenang pada 14–17 September 2026, serta pemungutan suara pada 20 September 2026.

Dengan susunan tersebut, terdapat jeda waktu pada 13 September serta 18–19 September yang tidak secara spesifik masuk dalam kategori masa kampanye maupun masa tenang. Kondisi ini menuntut kewaspadaan tinggi dari pihak penyelenggara dan panitia pemilihan di tingkat desa.

Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, menyikapi temuan ini secara hati-hati. Menurutnya, keberadaan jeda di antara tahapan tersebut perlu diantisipasi agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar aturan.

"Kondisi ini tergantung pada situasi di masing-masing desa serta bagaimana antisipasi Panitia Pilkel terhadap potensi pelanggaran dengan mengacu pada tata tertib yang telah ditetapkan," ujar Hartawan di sela-sela Upacara HUT ke-81 RI, Sabtu (15/8).

Di sisi lain, Hartawan menegaskan bahwa Bawaslu Gianyar secara struktural tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan pengawasan teknis Pilkel seperti halnya pada pemilu atau pemilihan kepala daerah. Kendati demikian, Bawaslu Gianyar tetap menjalankan fungsi pendampingan melalui nota kesepahaman dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Gianyar, I Wayan Gede Sutirta, menyoroti lemahnya aspek regulasi dalam penyelenggaraan Pilkel. Ia mengungkapkan adanya persoalan krusial berupa konflik norma, norma yang kabur (vague norm), hingga kekosongan norma (blank norm).

Kondisi tersebut berpotensi memicu persoalan di lapangan apabila terjadi pelanggaran, sebab tidak semua pelanggaran didukung oleh mekanisme penindakan yang tegas dan jelas.

"Konflik norma, norma kabur, dan norma kosong ada. Pelanggaran tanpa penindakan, multitafsir, dan norma kosong ada. Diatur, tetapi tidak didefinisikan," tegas Sutirta yang juga seorang advokat senior.

Berikut adalah lincihan lengkap jadwal tahapan Pilkel Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar:

  • 1–9 Juli 2026: Sosialisasi tata tertib
  • 10–18 Juli 2026: Pendaftaran bakal calon
  • 16–17 Agustus 2026: Penetapan calon
  • 23–27 Agustus 2026: Pengundian nomor urut calon
  • 10–12 September 2026: Masa kampanye
  • 14–17 September 2026: Masa tenang
  • 20 September 2026: Pemungutan, penghitungan suara, dan rapat pleno hasil pemilihan
  • 24 Oktober 2026: Pelantikan Perbekel terpilih

Melalui catatan ini, Bawaslu Gianyar mendorong seluruh panitia Pilkel di tingkat desa untuk mengoptimalkan langkah pencegahan dan menutup celah kerawanan. Langkah tersebut dinilai esensial demi memastikan proses pemilihan Perbekel berjalan tertib, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi di tingkat desa.

wartawan
ATA
Category

Wakili Bali di Cari Aman Academy 2026, Siswa SMK PGRI 2 Badung Siap Pelopori Keselamatan Jalan

balitribune.co.id | Semarang - Komitmen Astra Motor Bali dalam mewujudkan budaya keselamatan berkendara di dunia pendidikan terus diperkuat. Melalui ajang perdana Cari Aman Academy 2026 yang digelar PT Astra Honda Motor (AHM) di Semarang, 6–8 Oktober 2026, perwakilan pelajar dari SMK PGRI 2 Badung sukses menunjukkan dedikasinya sebagai agen perubahan (change maker).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi Liburan di Bedugul, Buronan Kasus Penipuan Rp50 Miliar Ditangkap Tim Gabungan Kejaksaan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali berhasil mengamankan terpidana kasus penipuan properti, Firman Handoko, pada Jumat (9/10/2026).

Terpidana dalam kasus penipuan senilai Rp50 miliar tersebut ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Bedugul, Kabupaten Tabanan, saat sedang menikmati liburan bersama istri dan kedua anaknya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung Pembinaan Generasi Muda, Edy Sanjaya dan Yunita Oktarini Hadiri HUT Sekaa Teruna Catur Asrama

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Edy Sanjaya dan Yunita Oktarini, menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 Sekaa Teruna (ST) Catur Asrama yang dirangkaikan dengan pelantikan pengurus masa bakti 2026–2028 di Banjar Delod Sema, Desa Kekeran, Kecamatan Mengwi, Jumat (9/10/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Sambut MotoGP Mandalika 2026, Telkomsel Perkuat 296 BTS 4G dan 5G di Lombok

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel memastikan kesiapan infrastruktur jaringan broadband dan layanan pelanggan untuk mendukung kelancaran gelaran MotoGP Mandalika 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 9–11 Oktober 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Rakor Percepatan Program 3 Juta Rumah, Dorong Sinergi Penyediaan Hunian Layak

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah di Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali, I Wayan Koster, di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jumat (9/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Tata Kelola Desa, Dinas PMD Tabanan Dorong Pengadaan Transparan

balitribune.co.id | Tabanan - Informasi mengenai 22 dari 23 paket Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) desa di Kabupaten Tabanan yang dinilai kurang memadai dalam memenuhi prinsip tertib, transparan, dan kompetitif perlu dipahami secara utuh sesuai konteks hasil evaluasi. Temuan tersebut berasal dari pemeriksaan melalui uji petik terhadap enam desa, sehingga tidak dapat langsung digeneralisasi sebagai gambaran seluruh desa di Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.