Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rayakan HUT Brimob ke-77, Kapolri: Semoga Sukses Mengamankan KTT G20

Bali Tribune / PERAYAAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri perayaan HUT Brigade Mobile (Brimob) ke-77. Perayaan secara sederhana ini dilakukan di Posko Command Center 91 ITDC, Nusa Dua Bali, Senin (14/11).
balitribune.co.id | Nusa Dua - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri perayaan HUT Brigade Mobile (Brimob) ke-77. Perayaan secara sederhana ini dilakukan di Posko Command Center 91 ITDC, Nusa Dua Bali, Senin (14/11).
 
Dalam perayaan HUT ini, Kapolri melakukan pemotongan dan penyerahan tumpeng ke dua anggota Polri yakni AKBP Junaidy dan Bripda Ivani Cahyaningtyas.
 
Dalam amanatnya, Kapolri menyampaikan perayaan HUT Brimob tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Hal ini lantaran saat ini Indonesia sedang menyelenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.
 
"Biasanya kita rayakan secara besar kemudian melibatkan personel yang banyak dan kita upayakan bersama Brimob seluruh indonesia tapi hari ini walaupun di tengah kesederhanaan karena memang kita saat ini kita tengah melaksanakan KTT G20," kata Kapolri.
 
Mantan Kabareskrim Polri berharap di hari ulang tahun ke-77 ini, Brimob semakin jaya dan hebat, serta sukses dalam pengamanan KTT G20.
 
"Kita berdoa bersama agar Brimob khususnya sukses dalam pengamanan KTT G20 dan tentunya ke depan brimob akan semakin jaya dan semakin hebat dalam berbakti untuk negeri," katanya.
 
Menurutnya, Brimob menjadi unsur penting dalam pengamanan KTT G20. Sebab, kepala operasi (kaops) pengamanan diemban oleh Komandan Korps (Dankor) Brimob.
 
"Kaopsnya Kakorbrimob. Jadi salah satu tim inti untuk pengamanan KTT G20. Oleh karena itu saya ucapkan selamat hari ulang tahun ke-77 untuk Brimob. Brigade jiwa ragamu untuk kemanusiaan," katanya.
wartawan
RAY
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.