Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Realisasi APBD 2021 di Sejumlah Pemda, Denpasar Urutan Satu dengan 47,31 Persen

Bali Tribune/ Sekjen Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori di Jakarta, Rabu (1/9/2021).

balitribune.co.id | Jakarta  - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi pencapaian realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sejumlah pemerintah daerah (pemda) di Tahun Anggaran 2021.
 
Di tingkat pemerintah kota, daerah dengan realisasi terbaik ialah Kota Denpasar (47,31 persen), Kota Palu (46,38 persen), Kota Banjar Baru (45,82 persen), Kota Metro (45,56 persen) dan Kota Ternate (45,49 persen).
 
Dalam keterangan yang diterima , Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori mengatakan Mendagri Tito Karnavian juga telah menyampaikan apresiasi tersebut kepada berbagai pemda.
 
"Berdasarkan hasil monev (monitor dan evaluasi) yang dilakukan Ditjen Keuda (Keuangan Daerah), Pak Mendagri telah memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah untuk pencapaian realisasi APBD Tahun 2021," kata Hudori di Jakarta, Rabu.
 
Dia mengatakan rata-rata pemerintah provinsi mencapai realisasi APBD Tahun 2021 sebesar 40,13 persen sesuai data per 6 Agustus 2021.
 
Percepatan realisasi APBD berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, Hudori memperingatkan seluruh pemda untuk bersinergi dalam mempercepat realisasi APBD secara tepat dan cepat.
 
"Ini yang sering disampaikan oleh Bapak Presiden, karena pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional itu membutuhkan sinergi untuk mempercepat realisasi APBN dan APBD," tuturnya.
 
Pemerintah provinsi dengan realisasi APBD di atas rata-rata nasional ialah Gorontalo (52,57 persen), Lampung (50,27 persen), Nusa Tenggara Barat (49,32 persen), Sumatera Utara (49,30 persen) dan Kalimantan Selatan (48,91 persen).
 
Sementara itu pemerintah kabupaten dengan realisasi terbaik ialah Kabupaten Grobogan (54,79 persen), Kabupaten Kulon Progo (54,64 persen), Kabupaten Cianjur (54,42 persen), Kabupaten Pati (51,61 persen) serta Kabupaten Kaur (50,64 persen).
 
 Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal kedua mencapai 7,07 persen year on year, yang merupakan titik balik setelah kuartal sebelumnya dimana terjadi kontraksi pada posisi -0,74 persen.
wartawan
HAN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.