Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Realisasi Pendapatan Hingga Pembiayaan Daerah Tahun 2025 Tak Penuhi Target

rapat paripurna
Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bangli tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, dilaksanakan pada Senin (29/6/2026).

balitribune.co.id I Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bangli tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, dilaksanakan pada Senin (29/6/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan Komang Carles.  Sedangkan dari eksekutif Bupati diwakili oleh Wabup I Wayan Diar. 

Dalam pengantar LPJ pelaksanaan APBD Bangli tahun 2025 yang dibacakan Wabup Wayan Diar digambarkan secara umum baik dari segi Pendapatan, Belanja serta Pembiayaan Daerah. Tercatat  untuk  Pendapatan Daerah tahun 2025  ditetapkan sebesar Rp 1,318 triliun. Namun realisasi sampai akhir Tahun 2025 sebesar Rp 1,243 triliun lebih, yang bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Lain-lain PAD yang Sah, Pendapatan Transfer baik dari Pemerintah Pusat maupun Antar Daerah. "Kita tidak hanya mengandalkan bantuan dari luar, tetapi berusaha mengoptimalkan potensi pariwisata, pertanian, dan aset daerah yang kita miliki," ungkap Diar

Sedangkan untuk Belanja Daerah dari yang  ditetapkan sebesar Rp 1,319 triliun lebih,  terealisasi sampai akhir Tahun 2025 sebesar Rp 1,235 triliun lebih. "Rincian alokasi belanja kita arahkan pada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan sosial. Semua ini dilaksanakan dengan prinsip efektif, efisien, tepat sasaran, dan transparan," ujarnya

Sementara  untuk Pembiayaan Daerah  2025  sebesar Rp 1,816 miliar lebih, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar 14,199 milar lebih dan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah sebesar Rp 580 juta. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah berupa Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo sebesar 11,962 miliar rupiah lebih dan Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusda Bhukti Mukti Bhakti sebesar 1 miliar rupiah.

Disamping itu  eksekutif juga menyampaikan Rancangan Peraturan Bupati Bangli tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2025; dan Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2025. .Dalam rancangan peraturan daerah ini juga mengatur tata cara pelaksanaan, pencatatan, pelaporan, serta pertanggungjawaban keuangan daerah. "Kita ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih dan dapat dipercaya," kata Diar..  Dari pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai pada APBD Tahun 2025, disampaikan bahwa hasil perhitungan yang dilakukan sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2025 terdapat sejumlah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yaitu sebesar Rp 10,380 miliar lebih.

Lebih lanjut eksekutif juga menyampaikan adanya koreksi atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangli dalam periode Tahun 2025 yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI Perwakilan Provinsi Bali dalam dua tahap pemeriksaan. Yang mana, dari hasil pemeriksaan tersebut BPK memberikan opini terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2025 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Opini tersebut mampu kita pertahankan 10 kali berturut-turut. Walaupun telah mencapai predikat WTP akan tetapi Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangli harus terus ditingkatkan mengingat ada beberapa catatan konstruktif yang diberikan BPK RI yang perlu dipedomani dalam Pengelolaan Keuangan Daerah agar dapat berjalan lebih baik di tahun berikutnya. Hasil Pemeriksaan BPK-RI sudah diserahkan secara serentak dalam Penyerahan LHP BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali pada tanggal 8 Juni 2026 yang lalu.

Sementara Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dalam pengantar pimpinan rapat menyampaikan agenda rapat paripurna ini telah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bangli pada tanggal 18 Mei 2026, yaitu Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. 

Sesuai ketentuan Pasal 264 ayat (1) dan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana teleh diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

"Laporan keuangan meliputi laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan laporan keuangan badan usaha milik daerah yang disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan," jelas Suastika. Selanjutnya, pihaknya akan segera melakukan sejumlah pembahasan dengan melibatkan Fraksi-fraksi DPRD Bangli. "Sesuai agenda, kita targetkan Ranperda LPJ ini sudah bisa ditetapkan tanggal 17 Juli mendatang," pungkas Suastika.

wartawan
SAM
Category

9 Peserta Badung Ramaikan Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali di PKB XLVIII

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak sembilan peserta asal Kabupaten Badung mengikuti Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di pelataran Museum Taman Budaya Art Center, Senin (15/6/2026). Dari jumlah tersebut, dua peserta merupakan duta resmi Badung yang mendapat pembinaan khusus dari Sanggar Krisnarupa, sedangkan tujuh lainnya mengikuti kategori umum melalui pendaftaran yang dibuka panitia.

Baca Selengkapnya icon click

Bawa Bekal Positif, Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Kencang di Estoril

balitribune.co.id | Jakarta – Tren positif siap dilanjutkan oleh pebalap muda Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa. Usai mencetak debut impresif pada seri pembuka di Spanyol, pebalap asal Sleman, Yogyakarta ini fokus menaklukkan tantangan dalam putaran kedua Moto3 Junior World Championship 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Kabupaten Badung Memukau di Ajang Wimbakara Gender Wayang PKB XLVIII

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung dalam Wimbakara (lomba) gender tampil memukau di Kalangan Ayodya, Art Center, Denpasar, Senin (15/6/2026). Dalam penampilannya empat peserta putra dan putri dari Sanggar Batel Giri Sunari, Banjar Busana, Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal dengan membawakan tiga gending. Di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII 2026 ini, mereka berhadapan dengan pesaing yakni Duta Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Brazil Diduga Tipu Bule Australia, Kerugian Mencapai Rp2,5 Miliar

balitribune.co.id | Manguoura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil berinisial Luis FP dilaporkan ke Polres Badung atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam bisnis penyewaan vila di kawasan Pererenan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang WNA asal Australia berinisial AK (49) dengan nomor registrasi: SPM/446/VIII/2025/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Suci Galungan dan Kuningan, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat serta doa terbaik kepada seluruh umat Hindu, khususnya masyarakat Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Duta Kesenian Tabanan Tampil Memukau di Panggung Ardha Candra, Bupati Sanjaya Berikan Apresiasi

balitribune.co.id | Tabanan – Kabupaten Tabanan kembali menorehkan kebanggaan di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Penampilan Utsawa (Parade) Duta Kabupaten Tabanan sukses mencuri perhatian dan memukau para penonton yang memadati Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, Minggu (14/6/2026) malam. Penampilan yang disaksikan langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.