Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Regident Ranmor Bakal Dihapus, Dua Tahun Tak Registrasi Ulang dari Lima Tahun Masa Habis Berlaku STNK

Bali Tribune / Kepala Bapenda, Made Santha (dua dari kanan) didampingi Kasubdit Regident Polda Bali, Jasaraharja.

balitribune.co.id | Denpasar - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), yakni kendaraan bermotor (ranmor) bakal dihapus jika tidak melakukan registrasi identifikasi (regident) ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK. 

Hal itu dipaparkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali saat mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 74 terkait kendaraan bermotor yang didaftarkan bisa dihapuskan.

Aturan itu terkait Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), yakni kendaraan bermotor (ranmor) bakal dihapus jika tidak melakukan registrasi identifikasi (regident) ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK. 

Kendaraan bakal bodong, dan tidak boleh didaftarkan ulang jika melewati batas waktu tersebut. Angka 5 yang dimaksudkan adalah lima tahun masa berlaku STNK, sedangkan angka 2 adalah dua tahun sejak masa berlaku lima tahun itu habis, dan tidak dilakukan perpanjangan. 

“Kebijakan ini untuk tertib administrasi kendaraan bermotor, dan juga untuk optimalisasi PAD,” ungkap Kepala Bapenda Provinsi Bali, Made Santha Kamis (29/9). Sosialisasi berlangsung secara hybrid dari kantor Bapenda di Denpasar itu, diikuti seluruh UPT Samsat di sembilan kabupaten/kota. Tampak dalam sosialisasi ini, juga melibatkan pihak kepolisian, dan juga Jasaraharja. 

Dikatakan, data lima tahun terakhir dari tahun 2017 – 2021 terdapat tunggakkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Bali sebanyak 680 ribu unit. Dari jumlah ini, 82 kendaraan roda dua, sedangkan sisanya sebanyak 18 persen kendaraan roda empat ke atas. 

Namun, lanjut dia, berkat kebijakan strategis pro rakyat yang dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster berupa relaksasi PKB, sampai dengan Agustus 2022 jumlah wajib pajak yang berpartisipasi menunaikan kewajiban sebanyak 249 ribu lebih. 

“Jadi, tunggakan PKB yang masih tersisa di tahun 2022, dari data terakhir per 28 September 2022 kurang lebih 431 ribu yang masih menunggak pajak,” lanjutnya. 

Dari jumlah yang tersisa itu, Made Santha yakin bahwa tidak semua kendaraan yang menunggak itu masih beroperasi. Bisa saja rusak berat, kecelakaan, menjadi barang bukti pihak kepolisian, serta potensi lainnya. 

“Jika data kita tidak valid, juga berpengaruh terhadap SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, red) di Jasaraharja. Oleh karena itu, Bapak Korlantas Mabes Polri menindaklanjuti amanah UU Nomor 22 tahun 2009, sehingga salah satu yang ditindaklanjuti adalah mengenai penghapusan regident ranmor,” bebernya. 

Sementara itu, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bali, AKBP Hary Ardianto menjelaskan, penghapusan regident ranmor ini ada dua. Yakni penghapusan dilakukan atas permintaan pemilik kendaraan, dan pejabat berwenang dalam hal ini Kepolisian Lalu Lintas. “Jadi pemilik meminta dihapuskan karena kendaraan tidak dioperasionalkan. Mungkin kendaraan akan dimuseumkan atau rusak berat agar tidak kena pajak, sehingga dihapuskan regidentnya,” jelasnya.

Dikatakan, pelaporan kendaraan yang akan dihapuskan regident sangat penting untuk kendaraan yang akan dimuseumkan maupun kendaraan dalam kondisi rusak berat. Karena jika tidak, maka akan terus dikenakan pajak. 

“Tapi kalau sudah dihapus regidentnya, tidak boleh digunakan di jalan. Itu akan kena tilang dan disita kendaraannya. Itu berarti tidak legal, tidak layak jalan,” tegasnya. 

Hary Ardianto juga mengungkapkan, validasi data kendaraan ini sangat penting sebagai sinkronisasi data yang ada di kepolisian, pemerintah daerah, maupun data Jasaraharja.

“Ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Memperpanjang STNK ini untuk menjaring kendaraan layak beroperasi di jalan. Kalau tidak melakukan pengesahan, berarti kendaraannya tidak layak jalan, sehingga tidak bisa digunakan,” ungkapnya.

wartawan
ARW
Category

Polres Klungkung Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Amankan 195 Paket Sabu

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung menggelar press release pengungkapan tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Klungkung selama periode Juni hingga pertengahan Juli 2026, bertempat di Lobby Polres Klungkung, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Semburan Belerang Kembali Landa Danau Batur, Pembudidaya Ikan Waspada

balitribune.co.id | Bangli - Fenomena alam semburan belerang kembali terjadi di kawasan Danau Batur, Kintamani, Bangli. Peristiwa yang rutin terjadi setiap tahun ini mulai terpantau di wilayah Desa Kedisan, Banjar Dukuh, dan Desa Abang Songan sejak Senin (20/7/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA. Kondisi ini membuat para pembudidaya ikan di kawasan tersebut diliputi rasa was-was.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Lepas Peserta Jalan Sehat Serangkaian HUT ke-79 Koperasi

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, melepas peserta Jalan Sehat serangkaian HUT ke-79 Koperasi, yang pada tahun mengusung tema Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya, di area Lapangan Lumintang, Minggu (19/7/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dorong Digitalisasi Masyarakat Lombok Melalui Bantuan Orbit untuk UMKM, Pemerintah Desa dan Sekolah

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pemerataan akses dan literasi digital melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang menyasar masyarakat hingga ke tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Wujudkan Semangat "Satu Hati" melalui Servis Gratis bagi Warga Disabilitas

balitribune.co.id | Denpasar  – Sebagai wujud nyata kepedulian sosial dan semangat "Satu Hati Peduli & Berbagi", Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali sekaligus bagian dari PT Astra International Tbk, menyelenggarakan program Corporate Social Responsibility (CSR) khusus yang menyasar masyarakat rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Nobar Final Piala Dunia 2026 di TVRI Bali Perkuat Kebersamaan dan Dongkrak UMKM

balitribune.co.id | Denpasar – Euforia laga puncak Piala Dunia 2026 berlangsung meriah di Lapangan Timur TVRI Bali, Senin (20/7/2026) dini hari. Ribuan masyarakat dari berbagai kalangan memadati lokasi untuk mengikuti nonton bareng (nobar), menciptakan atmosfer yang hangat, tertib, dan penuh semangat layaknya berada langsung di dalam stadion.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.