Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

REI Imbau Masyarakat Jeli & Teliti Sebelum Membeli Rumah Subsidi

PENGEMBANG - Konferensi pers DPD REI Bali terkait kasus pengembang rumah subsidi abal-abal

BALI TRIBUNE - Adanya kasus pengembang (developer) rumah subsidi abal-abal diakui DPD Real Estat Indonesia (Bali) selain merugikan masyarakat juga pengembang yang mengikuti prosedur, seperti kasus di Tabanan baru-baru ini. Wakil Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan Diklat DPD REI Bali, I Gede Suardita kepada awak media di Kantor REI di Denpasar, Rabu (19/12) mengatakan, tidak hanya pengembang resmi yang dirugikan, konsumen pun dirugikan oleh pengembang abal-abal tersebut.

 Pihaknya menyebutkan, pengembang berizin dari anggota DPD REI Bali yang sekarang ini menggarap rumah bersubsidi di Tabanan hanya ada tiga developer diantaranya PT. BCA Land, PT. Puri Gita Asri, dan PT. Nadi Graha Surya. "Kasus yang mencuat kali ini terjadi di Tabanan dapat dipastikan developer tersebut bukan anggota REI. Sehingga di luar tanggung jawab organisasi. Ditambah lagi adanya iming-iming DP dan bunga kredit murah," ungkap Suardita. Pengembang kata dia, dalam mengerjakan perumahan subsidi memerlukan persyaratan dan izin khusus dari pemerintah sehingga adanya kasus pengembang abal-abal ini tentu  mengganggu proses ataupun mekanisme kinerja anggota REI. "Imbas yang terasa terutama kepercayaan konsumen otomatis menurun dan target pemasaran rumah subsidi akan terganggu," cetusnya.  Pihaknya kini menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian untuk ditindak sesuai peraturan. REI Bali mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam memilih pengembang. Caranya, konsumen memiliki hak untuk legalitas pengembang dan legalitas proyek perumahan tersebut. “Apabila pengembang bisa menjelaskan dan menunjukkan izin-izin dan legalitas proyek itu berarti memang layak dipercaya. Tetapi bila pengembang mengatakan pengurusan semua izin masih dalam proses dan tidak bisa menunjukkan, lebih baik jangan beli rumah di tempat yang bersangkutan,” beber Suardita. Sementara itu, Ketua Bidang Rumah Sederhana Tapak (RST) REI Bali, I Ketut Sony Sasana menjelaskan ada 15 perusahaan yang mengerjakan rumah subsidi di Bali. Para pengembang itu menggarap rumah subsidi di 4 daerah meliputi Kabupaten Tabanan, Karangasem, Jembrana dan Buleleng. Masyarakat diminta jeli dan teliti sebelum membeli rumah bersubsidi. Selain itu, pemerintah dan aparat penegak hukum diminta menertibkan keberadaan pengembang nakal yang sangat merugikan masyarakat. Jika mengacu pada ketentuan pemerintah, uang muka rumah bersubsidi senilai 1 persen dari harga pokok dan bunga sebesar 5 persen. Sebelumnya diinformasikan puluhan warga Lumbung Padi mendatangi kantor CV Jasmin di Jalan Pondok Indah, Desa Dauh Peken, Tabanan. Warga menuntut PT Promedia Indo Perkasa memberikan kepastian pembangunan rumah bersubsidi yang berlokasi di Desa Batuaji, Kerambitan. Padahal sebagian besar dari konsumen telah menyerahkan DP Rp25 juta.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.