Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekayasa Lalu Lintas di Ubud akan Dievaluasi

Kemacetan Ubud
Bali Tribune / KEMACETAN - Pergeseran kemacaten lalu lintas di Ubud.

balitribune.co.id I Gianyar - Dua hari uji coba rekayasa arus lalu lintas di Ubud rupanya masih akan dievaluasi. Meskipun efektif mengurai kemacetan di Jalan Raya Peliatan (Jalan Cok Gede Rai), kemacetan berpindah ke Jalan Sugriwa, Padang Tegal Ubud. Jalur pengecualian dua arah di persimpangan Setra Dalem Puri menuju parkiran juga menuai sorotan.

Pantauan di lapangan, Selasa (25/8/2026), kondisi lalu lintas di jam padat masih terlihat sama dengan hari pertama Uji Coba Rekayasa lalu lintas. Skenario menjadikan Jalan Made Lebah searah dari Simpang Banjar Kalah menuju simpang Pertamina Pengosekan sangat efektif mengurai kemacetan di  Jalan Raya  Peliatan. Karena Jalan Made Lebah ini sangat vital fungsinya sebagai penghubung antar kawasan padat aktivitas. Hanya saja pembuangan semua mengarah ke pusat kota Ubud, baik melalui jalan Monkey Forest maupun Jalan Sugriwa. Ujung-ujungnya  kendaraan menumpuk di Jalan Raya Ubud (Jalan Cok Putra Sudarsana) bahkan hingga terkunci atau stuck.

Menariknya, dari evaluasi sementara dari dinas perhubungan,  muntahan kendaraan di Jalan Sugriwa ini rencananya akan diurai lagi  dengan menambah jalur keluar ke Peliatan. Atas rencana ini,  Jalan Raya Peliatan akan kembali ditambah beban muntahan. " Jika polanya di- Pingpong begini, ya sama saja. Kita ikuti saja skenarionya, semoga menemukan formulasi yang lebih efektif, " harap warga Peliatan, Kadek Sulastana.

Selain itu, Kadek juga menyoroti  arus bolak balik pengkecualian parkir di simpang Dalem Puri yang seyogyanya dievaluasi. Karena di  ujung jalan searah di Tebesaya yang notabena persimpangan  justru  dua arah  hanya untuk parkir. "Persimpangan adalah ujung jalan yang rentan memicu kemacetan. Ini aneh saja, masak diujung jalan searah bisa dua arah. Bagi kendaraan parkir kan bisa melalui Jalan Tebesaya, bukannya main potong yang berkontribusi menambah kemacetan," sorotnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar, I Wayan Artawan, mengakui terdapat perubahan pola pergerakan kendaraan. Kepadatan yang sebelumnya banyak terjadi di jalur menuju Jalan Made Lebah kini justru bergeser ke ruas Jalan Sugriwa hingga Jalan Cok Putra Sudarsana. “Dengan pemberlakuan ini kita sudah melihat dari arah Nyuh Kuning yang menuju ke Pengosekan, arah ke Ubud Kota dan Padangtegal, mengalami sedikit kepadatan. Utamanya di jalur Pengosekan-Padangtegal menuju Jalan Sugriwa yang tembus ke arah Jalan Cok Putra Sudarsana atau Jalan Raya Ubud,” ujar Artawan.

Di sisi lain, penerapan rekayasa lalu lintas memberikan dampak positif terhadap ruas Jalan Made Lebah dan kawasan Pengosekan. Artawan menjelaskan, selama ini cukup banyak kendaraan dari arah Singakerta, Jalan Nyuh Kuning, dan Lodtunduh yang berbelok ke kanan atau ke timur menuju Jalan Made Lebah. Namun, kendaraan tersebut tidak seluruhnya menuju pusat Ubud. “Pembebanan kendaraan banyak sebenarnya bukan langsung mengarah ke Ubud. Di Jalan Raya Pengosekan itu dari arah Singakerta, Jalan Nyuh Kuning dan Lodtunduh belok kanan atau timur menuju Jalan Made Lebah,” jelasnya.

Menurut Artawan, arus kendaraan yang melintas menuju wilayah utara Bali melalui jalur tersebut selama ini menjadi salah satu penyebab kepadatan di Jalan Made Lebah, Jalan Raya Teges, hingga Jalan Cok Gede Rai. Dengan rekayasa baru, akses kendaraan dari arah Singakerta, Nyuh Kuning, dan Lodtunduh untuk berbelok ke timur menuju Jalan Made Lebah dibatasi. “Hanya perlintasan ini yang bikin padat, karena mereka mengikuti Google Maps untuk menuju ke Tegallalang, Kintamani dan Tampaksiring. Kalau kendaraan yang memang di Ubud, mereka sudah memiliki jalur sendiri, sudah mengerti,” kata Artawan.

Menyikapi kondisi ini, evaluasi akan dilakukan bersama jajaran Dishub Gianyar dan Satlantas Polres Gianyar berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah menambah pintu keluar kendaraan dari arah Ubud dengan mempertimbangkan pembukaan akses dari depan Puri Peliatan sebagai salah satu alternatif untuk mengurai kepadatan yang terjadi di simpang Ambengan. 

wartawan
ATA
Category

Bupati Adi Arnawa Sampaikan Penjelasan APBD 2027 dan Tiga Raperda Strategis

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 serta tiga Raperda strategis lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Wawasan Kebangsaan, TP PKK dan Kesbangpol Studi Komprehensif  ke Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung melaksanakan studi komprehensif ke 2 lembaga tinggi negara di Jakarta, Rabu (28/10/2026). Kementerian Pertahanan RI (Kemhan) serta Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) menjadi tujuan utama dalam penguatan nilai-nilai kebangsaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelanggar Tata Ruang Denpasar Didenda Rp50 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menindak 23 bangunan yang melanggar ketentuan tata ruang sepanjang 2026. Bangunan-bangunan tersebut berdiri di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang seharusnya dilindungi dari alih fungsi yang tidak sesuai dengan ketentuan, Kamis (29/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tiga Pendidik Terbaik Bali Melaju ke Seleksi Nasional Guru Inspiratif Astra Honda 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menyelenggarakan ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap kemajuan dunia pendidikan secara berkelanjutan. Mengusung tema "Guru Menginspirasi, Menggerakkan Negeri", program pemberdayaan dari Yayasan AHM ini hadir untuk mengapresiasi tenaga pengajar yang berdedikasi, berintegritas, dan berinovasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.