Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Reklame di Underpass Gunakan IMB Palsu

Bali Tribune/ PERIKSA - Petugas Tim Yustisi Pemkab Badung saat memeriksa proyek pembangunan reklame yang diduga memakai izin palsu di sebelah barat underpass Simpang Tugu Ngurah Rai, Kuta.
balitribune.co.id | Mangupura - Izin palsu dengan mencatut nama Pemerintah Kabupaten Badung kembali terungkap. Setelah penutupan loloan Petitenget terbukti memakai izin palsu, kini pembanguan sebuah reklame di sebelah Barat Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai, Kuta, juga ditengarai menggunakan izin palsu.
 
Penggunaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) aspal (asli tapi palsu) ini pertama kali diungkap Tim Yustitusi Pemkab Badung. Dugaan pemalsuan IMB dilakukan oleh CV. Devis Jaya (Megawati) di Jalan Sedap Malam, Denpasar.
 
Kasatpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut  Suryanegara, saat dikonfirmasi Minggu (28/7) membenarkan adanya dugaan pemalsuan IMB ini. Menurutnya, informasi adanya pemasangan reklame berawal dari adanya laporan yang menanyakan kenapa mendapat izin pemasangan reklame di Bundaran Ngurah Rai.
 
“Saya sudah meminta Ops dan Kasi Penyidik bersama regu BKO Kuta melakukan menelusuran ke lokasi. Alhasil, memang proyek itu diduga memakai izin palsu,” ungkapnya.
 
Dari hasil penelurusan timnya, proyek saat ini masih proses pengerjaan di lapangan. Saat didatangi, tim yustitusi pun langsung meminta pekerja  menunjukkan izin mendirikan reklame dengan ukuran 10 meter x 5 meter x 1 sisi vertikal cahaya, yang berlokasi di By Pass Ngurah Rai (Bundaran Tugu Ngurah Rai Badung). Karena merasa punya izin, pekerja langsung menyodorkan izin dengan nomor IMB 1303/bppt/imb/2019. Setelah diteliti, izin yang disodorkan tersebut ternyata palsu.
 
"Awalnya mereka sangat percaya diri dan sedikit menggertak anggota kami, tapi setelah saya suruh foto dan teliti izin yang diperlihatkan ternyata palsu. Ya.. langsung anggota saya minta hentikan,” tegas Suryanegara.
 
Pejabat asal Denpasar ini membeberkan indikasi adanya pemalsuan IMB terlihat dari kop surat, yakni masih menggunakan nama Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT). Padahal, BPPT telah berganti nama Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
 
“Jelas sekali palsu, karena sejak akhir 2016 BPPT sudah bernama Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu, apalagi IMB dikeluarkan 2019," tegasnya.
 
Selain itu, pihaknya juga menemukan kejanggalan pada tanda tangan yang ada hanya nama Kepala BPPT Badung, I Made Agus Aryawan, tanpa adanya tanda tangan Bupati Badung.
 
"Tanda tangan pada IMB juga janggal, tanpa isi nama Bapak Bupati Badung. Sehingga kami pastikan ini pemalsuan,” tukasnya.
 
Dikonfirmasi terpisah, Kepala DPMPTSP Badung, I Made Agus Aryawan membenarkan telah menerima laporan adanya dugaan pemalsuan IMB dari Satpol PP Badung. Hanya saja, pihaknya belum menerima dokumennya. "Informasi dari Kasatpol PP sudah saya terima, tapi dokumen asli izin  yang diduga palsu belum saya dapatkan,” ujarnya.
 
Dari hasil kopyan yang diperolehnya, Agus Aryawan memastikan bahwa izin tersebut palsu. “Dari pengamatan, saya pastikan itu (dokumen IMB) palsu, karena banyak kejanggalan-kejanggalan," kata Agus Aryawan.
 
 Terkait hal ini, pihaknya pun mengaku akan menurunkan tim untuk mengroscek adanya dugaan pemalsuan tersebut. Jika benar palsu, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
 
"Jika benar-benar terbukti kami tidak segan-segan melaporkan ke pihak berwajib,” tukasnya.
 
Seperti diketahui, kasus pemalsuan izin belum lama ini juga terungkap pada sebuah proyek di Petitenget, Kerobokan, Kuta Utara. Pengusaha memakai izin palsu untuk menutup sungai/loloan Petitenget. Saat ini, pihak Pemkab Badung tengah melaporkan kasus pemalsuan yang mencatatut nama Kepala DPMPTSP Badung Made Agus Aryawan ke Polda Bali. (u)
wartawan
I Made Darna
Category

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda Rai Perkuat Sinergi Dengan PKK Provinsi Bali Lewat Program Berbelanja dan Berbagi di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program TP PKK Provinsi Bali melalui kegiatan Pasar Rakyat Berbelanja d an Berbagi ke-3 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.