Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

I Gusti Anom Gumanti
Bali Tribune / I Gusti Anom Gumanti

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Rekomendasi DPRD tertanggal 21 Agustus 2025 dengan Nomor Surat 500.9.132/17/21/DPRD ditandatangani langsung Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Secara detail ada tujuh poin isi rekomendasi DPRD Badung.

Pertama, Pemkab Badung agar mencarikan solusi terhadap lahan dan bangunan yang tidak produktif, yang terdampak dalam kenaikan PBB-P2.

Kedua, Pemkab Badung meninjau dan mengkaji ulang penetapan NJOP yang melonjak signifikan di sejumlah wilayah dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, budaya, dan inflasi daerah.

Ketiga, untuk PBB-P2 yang bergerak di bidang UMKM agar diberikan keringanan pengenaan pajak.

Keempat, agar Pemkab Badung membuka ruang konsultasi publik yang melibatkan DPRD, desa atau kelurahan, serta perwakilan masyarakat untuk memastikan kebijakan perpajakan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.

Kelima, DPRD Kabupaten Badung mengimbau kepada masyarakat agar mengajukan permohonan pengurangan PBB-P2 untuk lahan komersial dan nonkomersial.

Keenam, agar Bupati Badung menjelaskan dalam forum resmi kepada anggota DPRD terkait dengan kenaikan PBB-P2.

Ketujuh, meminta Bupati Badung untuk memperhatikan dan menindaklanjuti surat Edaran Menteri Dalam Negeri no 900.1.13.1/4528 SJ tanggal 14 Agustus 2025 tentang penyesuaian penetapan kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti yang dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025), membenarkan pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi Dewan untuk menindaklanjuti kenaikan PBB-P2 ini.

"Iya, rekomendasi Dewan berisi tujuh poin. Intinya kami minta kenaikan PBB-P2 dikaji kembali," ujarnya.

Anom Gumanti juga berharap Pemkab Badung mencarikan solusi terhadap pengenaan pajak-pajak di lahan yang tidak produktif agar tidak mencekik masyarakat.

“Yang tidak produktif agar dicarikan solusi, apakah ada pengurangan pajak atau apa gitu,” kata politisi asal Kuta itu.

Pihaknya sangat berharap rekomendasi Dewan ini bisa ditindaklanjuti oleh Bupati Badung. Namun, bila tidak ada respons pihaknya siap untuk duduk bersama lagi.

“Jika tidak direspons ya kita rapat lagi di DPRD, apa langkah langkah kita, kan gitu. Harusnya kan direspons. Kita tidak ada menjatuhkan siapa-siapa. Karena di dalam SE Mendagri itu sudah sangat jelas menyebutkan,” ucapnya.

Seperti diketahui DPRD Badung pada Selasa (19/8/2025) sempat memanggil esekutif lantaran banyaknya masyarakat yang protes terhadap kenaikan PBB-P2 di Badung yang mencapai 3.500 persen.

Dalam pemanggilan tersebut Dewan mempertanyakan dasar kenaikan pajak yang bombastis ini. Sebagai bentuk protes Dewan bahkan mengimbau masyarakat untuk menunda membayar pajak sampai ada kepastian dari pemerintah.

wartawan
ANA
Category

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung ke-120

balitribune.co.id | Denpasar - Penancapan keris oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Resmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Upacara Melaspas serta Meresmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul, Desa Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara. Peresmian dilaksanakan melalui penandatanganan prasasti pada Rahina Saniscara Wage Prangbakat, Sabtu (19/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.