Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekonstruksi Tahap Kedua Segera Digelar

pembunuhan
Rekonstruksi kasus pembunuhan anggota ormas yang digelar beberapa waktu lalu.

Gianyar, Bali Tribune

Tanpa kehadiran tiga orang yang masih dalam pengejaran (DPO) dan setelah polisi menangkap DS, otak pelaku pembunuhan anggota ormas Dewa Gede Artawan (31), Polres Gianyar segera menggelar kembali rekonstruksi di Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Sukawati. Tiga DPO yang kini diburu itu, yakni  Mang Degeng, Tutde dan  Bayu. Rekonstruksi dipastikan berjalan untuk menggambarkan kejadian.  

Kapolres Gianyar AKB Waluya, Rabu (29/6) mengatakan, untuk melengkapi pemberkasan kasus, rekonstruksi akan segera dilaksanakan. Terlebih DS yang memiliki peran banyak dalam kejadian ini, sudah tertangkap. Disebutkan, hingga kini DS sangat kooperatif menjalani pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Polres Gianyar. Bahkan, DS mengakaui semuanya perannya sesuai keterangan dari para tersangka dan saksi lain.

Sementara peran  tiga orang DPO juga sudah  tergambar. Di mana Mang Degeng ikut turun dari mobil Ertiga dengan tujuan turut mengejar Artawan, namun akhirnya berhenti dan tidak ikut mengejar. Sementara Bayu  bertugas  mengemudi mobil Ertiga yang membawa DS dan Tutde berada satu mobil bersama tersangka lainnya.

Kini tinggal menyesuaikan dengan kondisi di lapangan dalam gelar rekonstruksi. “Bila tidak ada halangan, dalam waktu dekat ini akan kami gelar. Saya masih menunggu laporan kesiapan dari Kabag  Ops,” ucap Waluya.

Waluya memastikan cepat atau lambat akan segar menangkap tiga orang DPO tersebut.  Namun, pihaknya berharap tiga orang itu secara jantan menyerahkan diri. Apalagi, rekan-rekannya semua sudah ditangkap termasuk pimpinannya, yakni DS.

Dia menambahkan, dalam rekonstruksi itu, pengamanan akan dibuat berlapis. Personel yang dihadirkan bukan hanya dari Polsek Sukawati dan Polres Gianyar, namun juga Polda Bali seperti dari Brimob dan satuan lainnya. Pengamanan ketat ini sebagai bentuk antisipasi mengingat aktor atau dalang pembunuhan juga turut dilibatkan.

Selain menghadirkan otak pelaku pembunuhan, dalam rekonstruksi nanti juga akan dihadirkan enam tersangka lainnya yaitu I Wayan Buda Artama (24), I Gede Nyoman Sukertayasa (23), I Made Edi Aryanta (30), I Kadek Juniantara (22), Made Putra Mardana (32) dan Samson (31).

wartawan
redaksi
Category

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.