Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Relaksasi di Tengah Pandemi Covid-19, Pemprov Bali Gratiskan Biaya Balik Nama Kendaraan

Bali Tribune / Sekda Dewa Indra
balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali No 12 Tahun 2020 tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan Denda Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan, di tengah situasi Pandemi Covid 19  yang sedang kita hadapi bersama, Gubernur Bali kembali mengeluarkan kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembebasan Pokok Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga Dan Denda Terhadap Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)  kedua dan selanjutnya. Hal ini sebagai salah satu bentuk respon Pemerintah Provinsi Bali terhadap situasi perekonomian yang sedang kita hadapi sehingga lahirnya Pergub ini dapat meringankan atau memberikan relaksasi kepada masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya.  Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam acara Sosialisasi Pemberlakuan Peraturan Gubernur Bali Nomor 33 Tahun 2020, di Ruang Rapat Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, Jumat (3/7). 
 
Lebih jauh, Sekda Dewa Indra yang juga sebagai Ketua Tim Pembina Samsat Pemprov Bali menyampaikan bahwasannya kebijakan ini diambil melihat berbagai fakta di lapangan dimana menurunnya tingkat pertumbuhan ekonomi Bali sebagai dampak dari Covid 19 serta banyaknya jumlah kendaraan yang beroperasi dan beraktivitas di Bali yang masih menggunakan nomor polisi luar Bali maupun kendaraan bernomor polisi Bali yang sudah beralih kepemilikan (mutasi) namun belum melakukan balik nama. Dari hasil rahasia gabungan yang dilakukan di penghujung tahun 2019 terdapat sekitar 3 700 lebih kendaraan roda empat yang berplat luar Bali  telah beroperasi di Bali lebih dari tiga bulan baik itu mobil pribadi maupun kendaraan niaga. “ Banyak kendaraan yang sudah berganti kepemilikan ataupun memiliki nomor polisi dari luar Bali  yang belum balik nama, hal ini bukan karena masyarakat tidak disiplin tetapi juga karena faktor ekonomi. Untuk itu Pemprov Bali merespon dengan mengratiskan biaya balik nama, bukan hanya denda dan bunga yang dihapus tetapi biaya pokok juga dihapus, dan kebijakan penghapusan biaya pokok ini baru pertama kalinya dilakukan, “ imbuhnya
Dewa Indra menambahkan dengan pembebasan biaya BBNKB kedua dan seterusnya diharapkan masyarakat yang masih memilki kendaraan yang belum balik nama untuk segera datang ke kantor layanan samsat terdekat dari tanggal 6 Juli – 18 Desember 2020. Dengan pembebasan biaya BBNKB ini, disamping masyarakat bisa menunaikan kewajibannya untuk melakukan  balik nama kendaraannya di sisi lain hal ini akan menguatkan kepemilikan dari kendaraan tersebut. 
“Hadirnya Pergub ini untuk memberi kemudahan dan juga meringankan beban masyarakat khususnya di tengah perekonomian kita yang menurun akibat pandemi.  Untuk itu saya minta manfaatkan kesempatan ini dengan baik, semua kendaraan yang ada di Bali, beroperasi di Bali tapi belum balik nama kita harapkan segera manfaatkan insentif ini sehingga kepemilikan kendaraan menjadi kuat dan sah secara hukum.  Pemerintah juga nantinya akan memiliki data yang lebih lengkap terkait  jumlah kendaraan yang beroperasi di Bali yang belum balik nama, “ tuturnya. 
 
Dewa Indra yang didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali I Made Santha juga mengajak empat pilar yang ada dibawah pelayanan Samsat yaitu Pemprov Bali, pihak Kepolisian, Jasa Raharja serta Bank BPD Bali dapat bersinergi dan membangun komitmen bersama agar kebijakan ini berjalan efektif di lapangan dimana masyarakat wajib pajak yang akan  melakukan balik nama kendaraannya mengetahui kebijakan ini dan datang ke kantor pelayanan samsat terdekat.  Tidak hanya itu,jajaran UPT Samsat di seluruh Bali diharapkan dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. “ Sosialisasikan kepada masyarakat, berikan informasi dan layanan yang sebaik baiknya, layanan yang ramah, layanan yang baik dan layanan yang tepat sehingga kebijakan ini akan berjalan efektif, “ pungkasnya. 
Sosialisasi pada pagi hari ini turut dihadiri oleh jajaran Polda Bali, Jasa Raharja, perwakilan Bank BPD Bali serta Kepala UPT  Samsat se Bali beserta jajarannya yang mengikuti sosialisasi melalui virtual.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Perayaan Puncak “ManguCita” HUT ke-16 Kota Mangupura, Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ajak Masyarakat Membangun Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri langsung puncak perayaan HUT Ke-16 Kota Mangupura, bertempat di Lapangan Puspem Mangupraja Mandala, Sabtu (22/11).

Baca Selengkapnya icon click

ECOMOVE 2025, Langkah Nyata HIMA LSPR Bali Jaga Ekosistem Pesisir

balitribune.co.id | Mangupura - HIMA LSPR Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian lingkungan melalui kegiatan ECOMOVE #1 yang diselenggarakan di Ekowisata Mangrove Batu Lumbang pada Minggu (23/11). Mengusung tema “Satu Aksi, Seribu Arti, untuk Bumi yang Lestari,” kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari berbagai SMA, perguruan tinggi, dan perwakilan sponsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.