Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Relokasi Pedagang Pasar Singamandawa Diplot Anggaran Rp 1 Miliar

Bali Tribune/ Kadis Perindustrian dan Perdagangan Bangli, I Wayan Gunawan.

balitribune.co.id | Bangli  - Pembangunan pasar Singamandawa, Kintamani direncanakan akan dilaksanakan tahun 2022. Sebagai persiapan disediakan anggran Rp 1 miliar untuk relokasi ratusan pedagang. Demikian pula untuk pasar Kayumabua yang rencananya akan dilakukan penataan, untuk relokasi pedagang diplot anggran Rp 200 juta.
 
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli I Wayan Gunawan, Kamis (12/8/2021). Menurut Wayan Gunawan, untuk tahun 2022 pemerintah daerah berencana untuk melakukan pembangunan pasar Singamandawa, Kecamatan Kintamani dan penataan pasar Kayuambua, Kecamatan Susut. Sebelum kegiatan  pembangunan dan penataan pasar  berlangsung tentu harus disiapkan tempat relokasi sementara bagi pedagang. “Pada APBD Perubahan sudah diplot anggran untuk relokasi pedagang,” ujarnya.
 
Untuk relokasi pedagang pasar Singamndawa disediakan anggaran Rp 1 Miliar dan untuk Pasar Kayuambua Rp 200 juta. Disingggung untuk tempat relokasi, Kata Wayan Gunawan, untuk pedagang pasar Singamandawa yakni di seputaran pasar. Sementara untuk pedagang pasar Kayuambua memanfaatkan pasar hewan. “Kami sudah berkordinasi dengan Dinas PKP terkait pemanfaatan areal pasar hewan untuk tempat relokasi sementara pedagang,” katanya.
 
Kata Wayan Gunawan, rancang banguan Pasar Singandawa berlantai dan dibutuhkan anggaran puluhan miliar rupiah. Dengan dilakukan revitalsasi nanti mampu mengatasi kesemrawutan pasar terbesar di Kintamani tersebut. Sementara untuk penataan depan Pasar Kayumabua diplot anggaran Rp 5 Miliar.
 
Pemerintah juga akan mengalokasikan anggaran Rp 200 juta untuk perbaikan Pasar Kidul Bangli. “Apa yang dilakukan pemerintah tiada lain untuk memberikan rasa nyaman baik pedagang dan pengunjung pasar dengan harapan akan dibarengi dengan peningkatan PAD dari retribusi pasar,” jelas Wayan Gunawan. 
wartawan
SAM
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.