Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rembug Stunting 2022 di Klungkung, Bupati Suwirta Tekankan Data, Lokus, Penganggaran, dan Inovasi

Bali Tribune/Bupati Suwirta saat acara Rembug Stunting Tahun 2022 di Ruang Rapat Praja Mandala.


balitribune.co.id | Semarapura - Intervensi pencegahan dan penurunan stunting membutuhkan kerjasama lintas program dan lintas sektor mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan pengendalian.
 
Oleh karena itu kegiatan rapat stunting seperti ini diusahakan progress atau capaiannya berkelanjutan, dan sampaikan secara paralel langkah-langkah preventif yang sudah dilakukan.
 
Hal tersebut disampaikan Bupati Suwirta saat menghadiri acara Rembug Stunting Tahun 2022 di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Jumat(29/7) lalu.
 
Dalam arahannya Bupati Suwirta menyampaikan bahwa dalam penanganan stunting ini penting menentukan tindaklanjut terhadap data yang dimiliki. Pihaknya meminta Dinas Kesehatan untuk mensinkronkan data stunting yang diberikan oleh pusat dengan data yang didata oleh Kabupaten.
 
Dirinya juga menekankan penganggaran dan kesiapan tim dalam penanganan lokus di 15 desa agar tim dapat melakukan intervensi untuk penanganan stunting ini.
 
“Terkait dengan langkah-langkah preventif, kita bisa dengan kembangkan gerakan inovasi yang kita miliki, salah satunya inovasi Kasi Nikah(Kami Siap Menikah) di mana calon pengantin sebelum menikah harus melakukan pengecekan kesehatan dan kecukupan gizi, agar nantinya dapat menjadi calon orang tua yang sehat sebagai intervensi hulu mencegah lahirnya bayi stunting. Kita cek kesiapan kesehatan calon pengantin dan berikan pendampingan apabila calon pengantin dinilai kurang sehat,” Beber Bupati asal Nusa Lembongan, ini.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa PPKB Kabupaten Klungkung I Wayan Suteja yang juga selaku sekertaris Tim Percepatan Penurunan Stunting melaporkan bahwa Rembug Stunting ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat.
 
“Melalui Rembug stunting ini  akan disampaikan hasil Analisis Situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi,”ucap Kadis Suteja.
wartawan
SUG
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.