Rembug Stunting 2022 di Klungkung, Bupati Suwirta Tekankan Data, Lokus, Penganggaran, dan Inovasi | Bali Tribune
Diposting : 1 August 2022 00:48
SUG - Bali Tribune
Bali Tribune/Bupati Suwirta saat acara Rembug Stunting Tahun 2022 di Ruang Rapat Praja Mandala.
balitribune.co.id | Semarapura - Intervensi pencegahan dan penurunan stunting membutuhkan kerjasama lintas program dan lintas sektor mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan pengendalian.
 
Oleh karena itu kegiatan rapat stunting seperti ini diusahakan progress atau capaiannya berkelanjutan, dan sampaikan secara paralel langkah-langkah preventif yang sudah dilakukan.
 
Hal tersebut disampaikan Bupati Suwirta saat menghadiri acara Rembug Stunting Tahun 2022 di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Jumat(29/7) lalu.
 
Dalam arahannya Bupati Suwirta menyampaikan bahwa dalam penanganan stunting ini penting menentukan tindaklanjut terhadap data yang dimiliki. Pihaknya meminta Dinas Kesehatan untuk mensinkronkan data stunting yang diberikan oleh pusat dengan data yang didata oleh Kabupaten.
 
Dirinya juga menekankan penganggaran dan kesiapan tim dalam penanganan lokus di 15 desa agar tim dapat melakukan intervensi untuk penanganan stunting ini.
 
“Terkait dengan langkah-langkah preventif, kita bisa dengan kembangkan gerakan inovasi yang kita miliki, salah satunya inovasi Kasi Nikah(Kami Siap Menikah) di mana calon pengantin sebelum menikah harus melakukan pengecekan kesehatan dan kecukupan gizi, agar nantinya dapat menjadi calon orang tua yang sehat sebagai intervensi hulu mencegah lahirnya bayi stunting. Kita cek kesiapan kesehatan calon pengantin dan berikan pendampingan apabila calon pengantin dinilai kurang sehat,” Beber Bupati asal Nusa Lembongan, ini.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa PPKB Kabupaten Klungkung I Wayan Suteja yang juga selaku sekertaris Tim Percepatan Penurunan Stunting melaporkan bahwa Rembug Stunting ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat.
 
“Melalui Rembug stunting ini  akan disampaikan hasil Analisis Situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi,”ucap Kadis Suteja.