Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Remisi untuk 101 Napi Lapas II B Tabanan

Bali Tribune/ REMISI - Wabup Sanjaya serahkan remisi, di Lapangan Kantor Lapas II B Tabanan, Sabtu (17/8).
Balitribune.co.id | Tabanan - Perayaan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa berkah bagi ratusan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Tabanan. Pemerintah memberikan apresiasi terhadap warga binaan lembaga pemasyarakatan berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS- 965.PK.01.01.02 Tahun 2019 dan Keputusan Nomor PAS-984.PK.01.01.02 Tahun 2019, sebanyak 101 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Tabanan mendapatkan Remisi.
 
Remisi tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, dalam Upacara Pemberian Remisi, di Lapangan Kantor Lapas II B Tabanan, Sabtu (17/8). Membaca sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, Wabup Sanjaya mengungkapkan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus pada tahun 1945 merupakan puncak pergerakan kemerdekaan Bangsa Indonesa. Gelora dan semangat untuk mengisi kemerdekaan tentunya harus menjadi milik segenap lapisan masyarakat tak terkecuali bagi para warga binaan pemasyarakata.
 
Remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi bagi narapidana dan anak yang untuk sementara harus menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan atau lembaga pembinaan khusus anak maupun rumah tahanan Negara yang dengan sungguh-sungguh mengikuti pembinaan untuk menjadi yang lebih baik lagi. 
 
Sanjaya mengatakan tema  Perayaan  HUT ke-74  Kemerdekaan RI yaitu “SDM unggul Indonesia Maju, yang fokusnya dalam peningkatan kualitas SDM, revitalisasi menjadi pilihan untuk solusi penyelesaian masalah harus mampu menyentuh berbagai program pembinaan sehingga dapat mengantarkan mereka menjadi manusia yang berkualitas, trampil dan mandiri.   
 
Sanjaya juga berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas, bekerja dengan profesional dan penuh ketulusan. Selalu berupaya untuk menjaga nama baik serta tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak citra institusi.
 
Dalam kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan Satyalencana Karya Satya kepada PNS yang telah bekerja dengan setia. Wabup Sanjaya dan para undangan upacara juga memberikan selamat kepada para narapidana yang mendapatkan remisi. Remisi yang diterima rata-rata 1 tahun hingga 5 bulan dari masa tahanan. (u)
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.