Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Renovasi Kelar, Meru Tumpang Sia Pura Bukit Jati Dipelaspas

Bali Tribune / PEMLASPAS - Kadis PUPR Perkim Dewa Ngkan Widnyana Maya saat hadiri upacara pemlaspas Meru Tumpang Sia Pura Bukit Jati
balitribune.co.id | BangliDengan selesainya renovasi bangunan suci Meru Tumpang Sia (tingkat sembilan) di Pura Bukit Jati, Banjar Guliang Kawan, Desa Bunutin, Bangli, pengempon pura melangsungkan upacara  pemelaspasan pada Bude Pahing Kuningan, Rabu (11/1). Upacara pemelaspas di puput Ida Pedanda Istri Agung, Griya Bukit, Cempaga, Bangli. Upacara pemelaspas dihadiri Kepala Dinas PUPR Perkim Bangli, Dewa Ngakan Widnyana Maya, Kabid Cipta Karya, Komang Putra Ariawan dan krama pengempon pura.

Diketahui jika Pura Bukit Jati juga disebut sebagai Pura Ulun Subak yang diempon 4 tempek gede yakni Tamanbali, Bebalang Bunutin, Kecamatan Bangli dan Tanggahan Kecamatan Susut.

Salah seorang Peduluan Pura Bukit Jati, Dewa Ngakan Made Sutika mengatakan upacara pemelaspas di gelar serangkaian telah selesainya renovasi banguan suci Meru Tumpang Sia. Kegiatan renovasi yang didanai pemkab Bangli tersebut berlangsung sejak akhir tahun kemarin dan proses pengerjaan telah selesai.

”Upacara melaspas merupakan upcara pembersihan dan penyucian bangunan yang baru selesai di bangun atau di renovasi,” ujarnya.

Menurut Ngakan Made Sutika, sejatinya ada beberapa palinggih yang kondisinya rusak dan perlu di perbaiki diantaranya Pengaruman, Bale Kulkul, tembok panyengker dan bangunan lainnya.

”Kami selaku peduluan berharap pemerintah daerah bisa alokasikan anggaran secara bertahap untuk perbaikan bangunan suci yang rusak,” harapnya.

Sementara disinggung terkait upacara di pura yang merupakan tempat pemujaan memohon kemakmuran dan kesejahteraan alam dan lingkungan masyarakat, kata Ngakan Made Sutika ada 3 upacara yakni upacara Ngusaba yang berlangsuing pada Purnama Desta dan Upacara Nangluk pada rahinan Tilem ke enam dan piodalan pada hari raya Kuningan.

“Prebeya (biaya) untuk upacara selain urunan dari pengempon juga dibantu  pemerintah daerah,” sebutnya.

Disisi lain Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Bangli, Komang Putra Ariawan mengatakan, renovasi meru tumpang sia di Pura Bukit Jati terakomodir dalam APBD Perubahan tahun 2022.

Proses pengambilan pengerjaan lewat tender. Kegiatan dimenangkan oleh CV Wira Pratama Teknik dengan nilai penawaran Rp 456.768.000.

"Pengerjaan sudah selesai bulan lalu dan hari ini dilakukan upacara pemelaspas,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.