Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resahkan Warga, Lurah Panjer Bersama Sat Pol PP Amankan ODGJ

Bali Tribune/ Lurah Panjer Bersama Sat Pol PP mengamankan ODGJ yang meresahkan warga Kelurahan Panjer, Minggu (25/9).

balitribune.co.id | Denpasar - Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga Kelurahan Panjer, tepatnya di Jalan Tukad Citarum mendapat  tersebut mendapat respon langsung dari Lurah Panjer,  I Putu Budi Ari Wibawa. Bersama dengan  Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Denpasar ODGJ tersebut berhasil diamankan untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

"Berawal dari laporan Kepala Lingkungan Kertasari bahwa ODGJ  di Jl. Tukad Citarum  meresahkan warga sekitar lokasi, ini dikarenakan yang bersangkutan melakukan pengerukan jalan di depan rumahnya sehingga konstruksi di bawahnya menjadi kosong, tentu saja ini membahayakan pengguna jalan yang melintas disana dan berdasarkan laporan warga sudah pernah ada yang jatuh akibat kondisi jalan itu," ujar Lurah Panjer Budi Ari saat ditemui, Minggu (25/9).

 

Lebih lanjut disampaikan bahwa berdasarkan informasi tersebut, pihaknya memberi saran kepada Kepala Lingkungan Kertasari untuk menambal dengan menggunakan material tanah dan batu. Kemudian pada hari Minggu (25/9/2022), Kepala Lingkungan Kertasari bersama Kelian Mona (Adat) melakukan penambalan jalan tersebut, akan tetapi belum kering diplester dengan semen tiba-tiba ODGJ yang dimaksud datang dan membongkarnya.

 

Warga pun kembali melaporkan kepada Kepala Lingkungan dan selanjutnya bersama Satpol PP yang kemudian datang bersama Babinsa melakukan pengamanan terhadap ODGJ tersebut. "Untuk diketahui, bahwa ODGJ tersebut sudah 2 bulan terakhir ini mendapatkan pembinaan dari oihak kelurahan  secara persuasif untuk menghentikan tindakannya itu akan tetapi tidak dihiraukan. Dan sebagai informasi tambahan, bahwa ibu dan kakaknya juga menderita gangguan kejiwaan dan tinggal di alamat yang sama, dan sampai saat ini pihak Kelurahan masih tetap memberikan konsumsi siang dan sore hari melalui bantuan dari Dapur Yadnya," ujarnya sembari menyampaikan pihaknya juga telah mendaftarkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Dinas Sosial Kota Denpasar, agar satu keluarga ini mendapatkan KIS PBI  dan dirujuk ke Rumah Berdaya atau Rumah Sakit Jiwa sesuai hasil pemeriksaan nanti.

wartawan
YAN
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.