Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resahkan Warga, Lurah Panjer Bersama Sat Pol PP Amankan ODGJ

Bali Tribune/ Lurah Panjer Bersama Sat Pol PP mengamankan ODGJ yang meresahkan warga Kelurahan Panjer, Minggu (25/9).

balitribune.co.id | Denpasar - Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga Kelurahan Panjer, tepatnya di Jalan Tukad Citarum mendapat  tersebut mendapat respon langsung dari Lurah Panjer,  I Putu Budi Ari Wibawa. Bersama dengan  Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Denpasar ODGJ tersebut berhasil diamankan untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

"Berawal dari laporan Kepala Lingkungan Kertasari bahwa ODGJ  di Jl. Tukad Citarum  meresahkan warga sekitar lokasi, ini dikarenakan yang bersangkutan melakukan pengerukan jalan di depan rumahnya sehingga konstruksi di bawahnya menjadi kosong, tentu saja ini membahayakan pengguna jalan yang melintas disana dan berdasarkan laporan warga sudah pernah ada yang jatuh akibat kondisi jalan itu," ujar Lurah Panjer Budi Ari saat ditemui, Minggu (25/9).

 

Lebih lanjut disampaikan bahwa berdasarkan informasi tersebut, pihaknya memberi saran kepada Kepala Lingkungan Kertasari untuk menambal dengan menggunakan material tanah dan batu. Kemudian pada hari Minggu (25/9/2022), Kepala Lingkungan Kertasari bersama Kelian Mona (Adat) melakukan penambalan jalan tersebut, akan tetapi belum kering diplester dengan semen tiba-tiba ODGJ yang dimaksud datang dan membongkarnya.

 

Warga pun kembali melaporkan kepada Kepala Lingkungan dan selanjutnya bersama Satpol PP yang kemudian datang bersama Babinsa melakukan pengamanan terhadap ODGJ tersebut. "Untuk diketahui, bahwa ODGJ tersebut sudah 2 bulan terakhir ini mendapatkan pembinaan dari oihak kelurahan  secara persuasif untuk menghentikan tindakannya itu akan tetapi tidak dihiraukan. Dan sebagai informasi tambahan, bahwa ibu dan kakaknya juga menderita gangguan kejiwaan dan tinggal di alamat yang sama, dan sampai saat ini pihak Kelurahan masih tetap memberikan konsumsi siang dan sore hari melalui bantuan dari Dapur Yadnya," ujarnya sembari menyampaikan pihaknya juga telah mendaftarkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Dinas Sosial Kota Denpasar, agar satu keluarga ini mendapatkan KIS PBI  dan dirujuk ke Rumah Berdaya atau Rumah Sakit Jiwa sesuai hasil pemeriksaan nanti.

wartawan
YAN
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.