Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resahkan Warga, Lurah Panjer Bersama Sat Pol PP Amankan ODGJ

Bali Tribune/ Lurah Panjer Bersama Sat Pol PP mengamankan ODGJ yang meresahkan warga Kelurahan Panjer, Minggu (25/9).

balitribune.co.id | Denpasar - Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga Kelurahan Panjer, tepatnya di Jalan Tukad Citarum mendapat  tersebut mendapat respon langsung dari Lurah Panjer,  I Putu Budi Ari Wibawa. Bersama dengan  Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Denpasar ODGJ tersebut berhasil diamankan untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

"Berawal dari laporan Kepala Lingkungan Kertasari bahwa ODGJ  di Jl. Tukad Citarum  meresahkan warga sekitar lokasi, ini dikarenakan yang bersangkutan melakukan pengerukan jalan di depan rumahnya sehingga konstruksi di bawahnya menjadi kosong, tentu saja ini membahayakan pengguna jalan yang melintas disana dan berdasarkan laporan warga sudah pernah ada yang jatuh akibat kondisi jalan itu," ujar Lurah Panjer Budi Ari saat ditemui, Minggu (25/9).

 

Lebih lanjut disampaikan bahwa berdasarkan informasi tersebut, pihaknya memberi saran kepada Kepala Lingkungan Kertasari untuk menambal dengan menggunakan material tanah dan batu. Kemudian pada hari Minggu (25/9/2022), Kepala Lingkungan Kertasari bersama Kelian Mona (Adat) melakukan penambalan jalan tersebut, akan tetapi belum kering diplester dengan semen tiba-tiba ODGJ yang dimaksud datang dan membongkarnya.

 

Warga pun kembali melaporkan kepada Kepala Lingkungan dan selanjutnya bersama Satpol PP yang kemudian datang bersama Babinsa melakukan pengamanan terhadap ODGJ tersebut. "Untuk diketahui, bahwa ODGJ tersebut sudah 2 bulan terakhir ini mendapatkan pembinaan dari oihak kelurahan  secara persuasif untuk menghentikan tindakannya itu akan tetapi tidak dihiraukan. Dan sebagai informasi tambahan, bahwa ibu dan kakaknya juga menderita gangguan kejiwaan dan tinggal di alamat yang sama, dan sampai saat ini pihak Kelurahan masih tetap memberikan konsumsi siang dan sore hari melalui bantuan dari Dapur Yadnya," ujarnya sembari menyampaikan pihaknya juga telah mendaftarkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Dinas Sosial Kota Denpasar, agar satu keluarga ini mendapatkan KIS PBI  dan dirujuk ke Rumah Berdaya atau Rumah Sakit Jiwa sesuai hasil pemeriksaan nanti.

wartawan
YAN
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.