Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Coblos Ban Ditembak Polisi

Pelaku saat diperlihatkan oleh team opsnal Polres Badung seusai penangkapan kemarin

BALI TRIBUNE - Genap sudah pelaku pencurian dengan modus Coblos ban. Sebab, pelaku terakhir bernama Muhammad Dul alias Dul telah diringkus anggota Reskrim Polres Badung di rumahnya di dusun Curahrejo RT 019/RW 006 Desa Gratis, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), Minggu (18/11) kemarin. Penggerebekan yang dipimpin oleh IPDA Ferlanda Oktora, S. Tr. K itu pelaku mencoba untuk kabur sehingga dengan terpaksa polisi menembak kedua kakinya untuk melumpuhkannya.  Penangkapan tersangka berkat laporan korban berkebangsaan Rusia bernama Elena Aristarkhova dengan nomor laporan: LP-B/186/V/2018/BALI/RES BDG/SEK KUTA UTARA. Dalam laporannya, wanita kelahiran 21 Maret 1975 ini mengaku menjadi korban pencurian di Jalan Raya Kerobokan, depan warung Babi Guling Sari Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Rabu 23 Mei lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi telah berhasil menangkap dua orang rekannya, Rizal dan Neri dua bulan lalu. Petugas yang melakukan pengembangan ada satu pelaku lagi bernama Dul. Dan informasi hasil lidik bahwa pelaku pencurian spesialis coblos ban bernama Dul berada di rumahnya Dusun Curahrejo RT 019 RW 006 Desa Grati. "Sehingga team opsnal Polres Badung langsung bergerak dan menggrebek rumah tersebut untuk menangkap pelaku," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Diri Krimum) Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, SIk tadi malam.  Setelah ditangkap dan diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian modus coblos ban di beberapa TKP, yaitu TKP  daerah krobokan korban wisatawan asing dan berhasil mendapatkan uang tunai Rp1 juta, TKP di seputaran Ubung dengan korban orang bule berhasil mengambil tas warna hijau yang berisikan uang sebesar Rp18 juta, TKP Ubud di Gianyar korban bule mengambil handphone samsung uang Rp2 juta, TKP Ubud  di Gianyar korban bule mengambil tas warna hitam yang berisikan uang sebesar R7 juta, TKP di Krobokan  korban bule barang yang didapat sebuah tas warna coklat yan berisikan uang Rp4 juta dan TKP di Banjar Semer Krobokan korban bule dapat tas warna hijau yang berisikan uang Rp18 juta paspor dan  perhiasan emas. "Untuk TKP yang terakhir ini perhiasan emas Neri yang bawa. Pengakuanya ada enam TKP ini tetapi masih kita dalam dan kembangkan lebih lanjut," terang Andi Fairan.  Sementara sumber terpercaya Bali Tribune mengatakan, pelaku saat ini sedang dalam perjalanan dari Jawa menuju Bali. Pelaku adalah residivis spesialis coblos ban yang sudah tiga tahun menjadi buruan polisi. "Sasarannya adalah orang orang bule. Kalau orang lokal mereka tidak mau. Spesialis sekali coblos ban, lalu ada temannya yang berpura-pura membantu korban  dan yang lain mengambil barang barang korban. Sudah tiga tahun jadi DPO dan berakhir hari ini (kemarin - red )," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.