Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Curi Sepeda Motor di Tiga TKP

Bali Tribune/ Hendra Pramana Putra





balitribune.co.id | Denpasar - Meski 8 bulan mendekam di dalam penjara karena kasus pencurian sepeda motor (curanmor), namun tidak membuat Hendra Pramana Putra (34) insaf dari dunia kejahatan.

Setelah menghirup udara bebas, warga Desa Dauh Peken, Tabanan ini kembali melakukan kejahatan yang sama. Bahkan, pria kelahiran Denpasar, 7 Agustus 1987 ini mencuri sepeda motor di tiga TKP berbeda di Denpasar.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan seorang korban, Selamet Sugito (29) dengan bukti laporan polisi nomor; LP-B/966/XI /2021 /SPKT SAT RESKRIM POLRESTA DPS/POLDA BALI.

Dalam laporannya, ia mengaku kehilangan sepeda motor di Jalan Pulau Maluku Gang IV, belakang Rimo Denpasar Barat, Jumat (29/10) pukul 12.45 Wita. "Berawal korban parkir sepeda motor di belakang Rimo untuk bekerja bersih-bersih ngangkut sampah pukul 11 00 Wita. Saat itu, korban mengangkut sampah ke dalam Rimo," ungkapnya.

Setelah selesai angkut sampah pada pukul 13.00 Wita, korban keluar nongkrong bersama tukang parkir dan melihat sepeda motor Vario DK 3810 EA sudah tidak ada. Korban sempat menanyakan kepada tukang parkir namun tidak tau dan korban sempat juga mencari-cari di seputaran TKP namun tidak diketemukan.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Mapolresta Denpasar. "Pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang kuncinya masih nyantol," terang Sukadi.

Berdasarkan laporan polisi tersebut, anggota Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kanit I didampingi Kasubnit I Jatanras melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait yang diduga pelaku berada di sekitar Jalan Made Gentuh Dalung, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Berkat adanya informasi tersebut, team Resmob Polresta Denpasar kemudian menuju alamat tersebut dan mengamankan pelaku.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Denpasar untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga TKP, yaitu di Jalan Pulau Maluku Gang IV belakang Rimo dan dua kali di areal parkir belakang RS Sanglah.

"Hasil pengembangan, ternyata pelaku ini merupakan residivis kasus curanmor. Dia pernah diamankan di Polres Tabanan dan divonis 8 bulan penjara pada tahun 2017. Rencananya, sepeda motor ini dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tapi sebelum dijual keburu ditangkap," ujarnya.

Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih hasil curian di Jalan Pulau Maluku, satu unit sepeda motor Honda Scopy milik pelaku saat beraksi dan pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian.

wartawan
Redaksi
Category

Lahir dari Konsep Tapa Prakerti, Sanggar Seni Candrawangsa Tampilkan Gamelan Inovatif di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Candrawangsa dari Banjar Dalem, desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung menampilkan pertunjukan gamelan inovatif di Pesta Kesenian Bali. Mereka tampil pada Jumat (4/7) di Panggung Kalangan Angsoka, Art Centre Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.