Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Curi Sepeda Motor di Tiga TKP

Bali Tribune/ Hendra Pramana Putra





balitribune.co.id | Denpasar - Meski 8 bulan mendekam di dalam penjara karena kasus pencurian sepeda motor (curanmor), namun tidak membuat Hendra Pramana Putra (34) insaf dari dunia kejahatan.

Setelah menghirup udara bebas, warga Desa Dauh Peken, Tabanan ini kembali melakukan kejahatan yang sama. Bahkan, pria kelahiran Denpasar, 7 Agustus 1987 ini mencuri sepeda motor di tiga TKP berbeda di Denpasar.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan seorang korban, Selamet Sugito (29) dengan bukti laporan polisi nomor; LP-B/966/XI /2021 /SPKT SAT RESKRIM POLRESTA DPS/POLDA BALI.

Dalam laporannya, ia mengaku kehilangan sepeda motor di Jalan Pulau Maluku Gang IV, belakang Rimo Denpasar Barat, Jumat (29/10) pukul 12.45 Wita. "Berawal korban parkir sepeda motor di belakang Rimo untuk bekerja bersih-bersih ngangkut sampah pukul 11 00 Wita. Saat itu, korban mengangkut sampah ke dalam Rimo," ungkapnya.

Setelah selesai angkut sampah pada pukul 13.00 Wita, korban keluar nongkrong bersama tukang parkir dan melihat sepeda motor Vario DK 3810 EA sudah tidak ada. Korban sempat menanyakan kepada tukang parkir namun tidak tau dan korban sempat juga mencari-cari di seputaran TKP namun tidak diketemukan.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Mapolresta Denpasar. "Pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang kuncinya masih nyantol," terang Sukadi.

Berdasarkan laporan polisi tersebut, anggota Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kanit I didampingi Kasubnit I Jatanras melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait yang diduga pelaku berada di sekitar Jalan Made Gentuh Dalung, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Berkat adanya informasi tersebut, team Resmob Polresta Denpasar kemudian menuju alamat tersebut dan mengamankan pelaku.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Denpasar untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga TKP, yaitu di Jalan Pulau Maluku Gang IV belakang Rimo dan dua kali di areal parkir belakang RS Sanglah.

"Hasil pengembangan, ternyata pelaku ini merupakan residivis kasus curanmor. Dia pernah diamankan di Polres Tabanan dan divonis 8 bulan penjara pada tahun 2017. Rencananya, sepeda motor ini dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tapi sebelum dijual keburu ditangkap," ujarnya.

Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih hasil curian di Jalan Pulau Maluku, satu unit sepeda motor Honda Scopy milik pelaku saat beraksi dan pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian.

wartawan
Redaksi
Category

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana kemenangan dan kebahagiaan Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai momentum mempererat persaudaraan dan memperkokoh harmoni di tengah keberagaman masyarakat. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan atas nama pribadi, Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Vietjet Luncurkan Penerbangan Langsung Jakarta-Da Nang, Vietnam

ba;itribune.co.id | Jakarta - Maskapai penerbangan generasi baru asal Vietnam, Vietjet, terus memperluas jaringan penerbangannya di Asia Tenggara dengan meluncurkan rute internasional baru yang menghubungkan Jakarta dan Da Nang, salah satu destinasi pesisir paling populer di Vietnam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.