Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Maling di Kos Kembali Dibekuk

Bali Tribune/ Tersangka I Gede Oko Surya Putra saat diperlihatkan kepada awak media.
Balitribune.co.id | Denpasar - Meski pernah mendekam di Lapas, tidak membuat I Gede Oko Surya Putra (28) insaf dari dunia kejahatan. Residivis maling spesialis kos - kosan ini kembali dibekuk polisi karena mencuri di kos - kosan Jalan Imam Bonjol Gang 100 Denpasar. Dalam aksi jahatnya itu, pelaku mengambil dua buah handphone dan dompet berisi uang Rp400 ribu.
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan, aksi pencurian dilakukan pada Senin (22/6) pukul 01.00 Wita. Pelaku mencuri handphone dan uang milik Lukman Hakim (29). Saat hendak tidur, korban menaruh handphone dalam keadaan dicas beserta dompet di samping tempat tidurnya. Korban kemudian mengunci pintu kamar dan menutup jendala. Namun korban terbangun pada pukul 03.00 Wita, ia melihat handphone yang dicas beserta dompet sudah tidak ada. Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian senilai Rp10 juta. "Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Denpasar," ungkapnya.
 
Berdasarkan laporan tersebut, anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar dipimpin Kanit 1 IPTU Made Putra Yudistira didampingi Kasubnit Jatanras Ngurah Eka Wisada melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Tegal Wangi Sesetan. Polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Jalan Sesetan Gang Penyu Nomor 2 Denpasar. Selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Sabtu (26/9) malam.
 
 "Modusnya, pelaku masuk ke pekarangan rumah dengan cara membuka pintu gerbang , masuk dan membuka jendela kamar secara paksa selanjutnya pintu di buka dari dalam lalu mengambil handphone dan dompet korban," terangnya.
 
Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu buah handphone hasil curian jenis Samsung A-10. Sementara handphone jenis Xiomi telah dijual dan uang telah habis dipakai untuk kebutuhan hidupnya. "Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan di kos - kosan di Jalan Imam Bonjol Gang 100 di lima TKP yang berbeda. 
wartawan
Bernard MB
Category

Jabatan Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali Diserahterimakan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga soliditas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan kembali ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam pelaksanaan upacara serahterima jabatan (Sertijab) Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis, (26/3/3026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.