Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Melawan Polisi, Dilumpuhkan

Bali Tribune/Kapolsek Seririt, Kompol I Wayan Suka didampingi Kasubag Humas, Iptu Sumarjaya, menunjukan barang bukti hasil kejahatan Ucil

balitribune.co.id | Singaraja - Kadek Supartika alias Ucil (28) warga Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, dilumpuhkan dengan timah panas setelah mencoba melawan polisi saat akan ditangkap. Aksinya selama ini sangat meresahkan warga masyarakat.

Ucil dibekuk setelah polisi menerima laporan pencurian dari Komang Sudiarta warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Seririt, Senin (4/5) sekitar pukul 20.30 wita. Sejumlah barang dilaporkan hilang diantatanya satu unit laptop, 1 unit handphone, uang tunai sejumlah Rp2,4 juta .

Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Seririt melakukan penyelidikan.Hasilnya didapat informasi  bahwa ada warga yang sempat melihat seseorang yang tidak diketahui identitasnya berada di sekitar TKP sebelum aksi pencurian itu terjadi.Menggunakan sepeda motor Yamaha Vega warna hitam.

Berbekal informasi itu polisi mengembangkan penyelidikan dan mengarah  kepada Kadek Supartika alias Ucil. Perburuan terhadap Ucil dilakukan dan hasilnya, Sabtu (11/5) anggota Polsek Seririt mengetahui keberadaan Ucil di sebuah tempat kost wilayah Desa Kalianget. Saat akan digrebeg dilokasi, sayang anggota Polisi hanya menemukan pacar Ucil dan dua orang temannya. Ucil berhasil kabur, dengan cara melompat dari lantai 2 kost ke areal persawahan.

Namun polisi berhasil mengamankan satu unit motor Yamaha Vega yang digunakan Ucil beraksi dan juga satu unit laptop yang merupakan barang hasil curian.

Kemudian pada Minggu (12/5), anggota Polsek Serrit lagi menggeledah tempat kost tersebut dan berhasil menemukan Ucil yang sedang bersembunyi di lemari pakaiannya.Hanya saja saat akan ditangkap Ucil sempat. melawan dan hendak melarikan diri. Polisi yang tidak ingin kehilangan buruannya langsung menembak Ucil dan tepat bersarang dikakinya.

Kapolsek Seririt, Kompol Wayan Suka dalam keterangannya mengatakan, aksi pencurian uang dilakukan terjadi dibeberapa tempat wilayah Seririt termasuk di Kota Singaraja. Untuk pencurian dirumah korban Sudiarta, pelaku Ucil mengaku aksinya dibantu dan telah direncanakan bersama oleh Komang Adi Lesmana alias Mang Adi (32) warga Desa Petemon. Mang Adi dibekuk dikediamannya. Dari introgasi, Mang Adi mengakui perbuatan itu.

wartawan
Chairil Anwar
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.