Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Ekstasi dan Sabu

Residivis Narkoba
Bali Tribune / DITANGKAP - Residivis Narkoba, AMS Kembali Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Dua tahun mendekam di dalam penjara, tidak membuat seorang pria berinisial AMS (36) insaf. Residivis kasus narkoba ini kembali dibekuk polisi karena membawa puluhan gram narkoba jenis sabu dan butir ekstasi siap edar. 

Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di seputaran Jalan Tukad Banyusari Banjar Sanglah Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, Kota Denpasar diduga menjadi tempat melakukan transaksi narkotika. Selanjutnya menindaklanjuti informasi tersebut, Team Opsnal Polresta Denpasar yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Rizky Fernandez melakukan penyelidikan dengan melakukan patroli penyisiran wilayah. Hasilnya, terpantau seorang laki-laki mengendarai sepeda motor honda vario warna abu hitam keluar masuk gang sambil memegang HP selanjutnya terpantau menepi dipinggir jalan dan terlihat seperti menaruh sesuatu kemudian dilakukan penangkapan di Pinggir Jalan di Jalan Tukad Banyusari, Selasa, 19 Mei 2025 jam 20.45 Wita. 

"Kemudian dilakukan penggeledahan badan, barang bawaan dan sepeda motor ditemukan barang bukti tas selempang yang dipakai didalamnya berisikan lima butir tablet biru diduga narkotika jenis ekstasi dan dua paket kristal bening diduga narkotika jenis sabu dan satu buah HP redmi warna putih milik pelaku," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi pada Rabu (21/05).

Kemudian dari petunjuk HP tersangka baru saja menaruh paket yang berisi 85 butir tablet biru diduga ekstasi pada suatu alamat di dekat tersangka diamankan dan dapat diamankan (TKP 1), serta terdapat alamat tempelan satu paket besar kristal bening diduga sabu yang selanjutnya juga diamankan (TKP 2). Selanjutnya (TKP 3) dilakukan penggledahan di kamar kostnya di Jalan Gunung Lebah IV Gang Sandat, Banjar Sari Bhuana Desa Tegal Harum ditemukan barang bukti tambahan berupa 73 butir tablet warna biru diduga narkotika jenis ekstasi, satu buah alat hisap bong, satu buah korek api gas, satubuah timbangan elektrik, satu buah gunting, satu buah sendok pipet, satu buah toples plastik, satu buah aluminium-Foil, dan satu bungkus plastik klip kosong. 

"Tersangka menerangkan mendapat narkorika saabu dan ekstasi dari "DDK" dengan tujuan dipecah untuk tempel kembali sesuai perintah dan dijanjikan upah sebesar lima puluh ribu rupiah per titik alamat. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Denpasar guna penyidikan lebih lanjut," terang Sukadi.

Tersangka berperan sebagai perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu. Tersangka residivis dalam perkara tindak pidana Narkotika dengan vonis hukuman 2 tahun penjara, bebas tahun 2024.

wartawan
RAY
Category

Hari Guru, Yayasan AHM Apresiasi Dedikasi Guru Inspiratif

balitribune.co.id | Jakarta – Memperingati Hari Guru, Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) memberi penghargaan bagi tenaga pengajar pada ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2025 dari seluruh Indonesia. Apresiasi dan dukungan Yayasan AHM ini diberikan khusus bagi para guru yang telah berdedikasi dan inovatif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa secara berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click

Terapkan Laporan Keberlanjutan Terbaik, Astra Raih Penghargaan Prestisius ASSRAT 2025

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kinerja gemilang PT Astra International sebagai salah institusi publik dalam mempersiapkan laporan keberlanjutan berbuah positif. Astra meraih penghargaan Silver Rank bersama 14 perusahaan lain diantaranya, Mybank Indonesia, Danone Indonesia , Pelni, Pertamina dan lainnya diajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASSRAT) 2025, Jumat (28/11) malam di The Westin Resort Nusa Dua.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menegakkan Akuntabilitas, ASRRAT 2025 di Bali Fokus pada Kualitas Laporan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025 resmi diselenggarakan oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR) bekerjasama dengan Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP). Memasuki tahun ke-21, ASRRAT kembali memperkuat perannya sebagai platform penilaian kualitas laporan keberlanjutan terkemuka di Asia.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Terapkan TJSL, Astra Motor Bali Terima Apresiasi dari Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima Penghargaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) 2025 dari Pemerintah Kota Denpasar. Apresiasi ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mewujudkan Gaya Hidup Modern dan Keberlanjutan, LIXIL Resmikan Experience Center Bali

balitribune.co.id | Mangupura - LIXIL, pelopor solusi air dan hunian terdepan di dunia mengumumkan pembukaan LIXIL Experience Center (LEC) Bali di Kuta Kabupaten Badung, Jumat (28/11). Fasilitas baru ini dibangun untuk menegaskan komitmen LIXIL terhadap pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Daftarkan Pekerja Rentan, BPJamsostek Gianyar Sambut Baik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melakukan penandatanganan (teken) Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (27/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.