Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Ekstasi dan Sabu

Residivis Narkoba
Bali Tribune / DITANGKAP - Residivis Narkoba, AMS Kembali Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Dua tahun mendekam di dalam penjara, tidak membuat seorang pria berinisial AMS (36) insaf. Residivis kasus narkoba ini kembali dibekuk polisi karena membawa puluhan gram narkoba jenis sabu dan butir ekstasi siap edar. 

Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di seputaran Jalan Tukad Banyusari Banjar Sanglah Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, Kota Denpasar diduga menjadi tempat melakukan transaksi narkotika. Selanjutnya menindaklanjuti informasi tersebut, Team Opsnal Polresta Denpasar yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Rizky Fernandez melakukan penyelidikan dengan melakukan patroli penyisiran wilayah. Hasilnya, terpantau seorang laki-laki mengendarai sepeda motor honda vario warna abu hitam keluar masuk gang sambil memegang HP selanjutnya terpantau menepi dipinggir jalan dan terlihat seperti menaruh sesuatu kemudian dilakukan penangkapan di Pinggir Jalan di Jalan Tukad Banyusari, Selasa, 19 Mei 2025 jam 20.45 Wita. 

"Kemudian dilakukan penggeledahan badan, barang bawaan dan sepeda motor ditemukan barang bukti tas selempang yang dipakai didalamnya berisikan lima butir tablet biru diduga narkotika jenis ekstasi dan dua paket kristal bening diduga narkotika jenis sabu dan satu buah HP redmi warna putih milik pelaku," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi pada Rabu (21/05).

Kemudian dari petunjuk HP tersangka baru saja menaruh paket yang berisi 85 butir tablet biru diduga ekstasi pada suatu alamat di dekat tersangka diamankan dan dapat diamankan (TKP 1), serta terdapat alamat tempelan satu paket besar kristal bening diduga sabu yang selanjutnya juga diamankan (TKP 2). Selanjutnya (TKP 3) dilakukan penggledahan di kamar kostnya di Jalan Gunung Lebah IV Gang Sandat, Banjar Sari Bhuana Desa Tegal Harum ditemukan barang bukti tambahan berupa 73 butir tablet warna biru diduga narkotika jenis ekstasi, satu buah alat hisap bong, satu buah korek api gas, satubuah timbangan elektrik, satu buah gunting, satu buah sendok pipet, satu buah toples plastik, satu buah aluminium-Foil, dan satu bungkus plastik klip kosong. 

"Tersangka menerangkan mendapat narkorika saabu dan ekstasi dari "DDK" dengan tujuan dipecah untuk tempel kembali sesuai perintah dan dijanjikan upah sebesar lima puluh ribu rupiah per titik alamat. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Denpasar guna penyidikan lebih lanjut," terang Sukadi.

Tersangka berperan sebagai perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu. Tersangka residivis dalam perkara tindak pidana Narkotika dengan vonis hukuman 2 tahun penjara, bebas tahun 2024.

wartawan
RAY
Category

Wujudkan Budaya Tertib Lalin, Astra Motor Bali Soroti 6 Pemicu Utama Kecelakaan

balitribune.co.id  | Denpasar - Astra Motor Bali terus berkomitmen mendukung terciptanya budaya keselamatan berkendara di jalan raya sejalan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.