Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Ekstasi dan Sabu

Residivis Narkoba
Bali Tribune / DITANGKAP - Residivis Narkoba, AMS Kembali Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Dua tahun mendekam di dalam penjara, tidak membuat seorang pria berinisial AMS (36) insaf. Residivis kasus narkoba ini kembali dibekuk polisi karena membawa puluhan gram narkoba jenis sabu dan butir ekstasi siap edar. 

Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di seputaran Jalan Tukad Banyusari Banjar Sanglah Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, Kota Denpasar diduga menjadi tempat melakukan transaksi narkotika. Selanjutnya menindaklanjuti informasi tersebut, Team Opsnal Polresta Denpasar yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Rizky Fernandez melakukan penyelidikan dengan melakukan patroli penyisiran wilayah. Hasilnya, terpantau seorang laki-laki mengendarai sepeda motor honda vario warna abu hitam keluar masuk gang sambil memegang HP selanjutnya terpantau menepi dipinggir jalan dan terlihat seperti menaruh sesuatu kemudian dilakukan penangkapan di Pinggir Jalan di Jalan Tukad Banyusari, Selasa, 19 Mei 2025 jam 20.45 Wita. 

"Kemudian dilakukan penggeledahan badan, barang bawaan dan sepeda motor ditemukan barang bukti tas selempang yang dipakai didalamnya berisikan lima butir tablet biru diduga narkotika jenis ekstasi dan dua paket kristal bening diduga narkotika jenis sabu dan satu buah HP redmi warna putih milik pelaku," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi pada Rabu (21/05).

Kemudian dari petunjuk HP tersangka baru saja menaruh paket yang berisi 85 butir tablet biru diduga ekstasi pada suatu alamat di dekat tersangka diamankan dan dapat diamankan (TKP 1), serta terdapat alamat tempelan satu paket besar kristal bening diduga sabu yang selanjutnya juga diamankan (TKP 2). Selanjutnya (TKP 3) dilakukan penggledahan di kamar kostnya di Jalan Gunung Lebah IV Gang Sandat, Banjar Sari Bhuana Desa Tegal Harum ditemukan barang bukti tambahan berupa 73 butir tablet warna biru diduga narkotika jenis ekstasi, satu buah alat hisap bong, satu buah korek api gas, satubuah timbangan elektrik, satu buah gunting, satu buah sendok pipet, satu buah toples plastik, satu buah aluminium-Foil, dan satu bungkus plastik klip kosong. 

"Tersangka menerangkan mendapat narkorika saabu dan ekstasi dari "DDK" dengan tujuan dipecah untuk tempel kembali sesuai perintah dan dijanjikan upah sebesar lima puluh ribu rupiah per titik alamat. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Denpasar guna penyidikan lebih lanjut," terang Sukadi.

Tersangka berperan sebagai perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu. Tersangka residivis dalam perkara tindak pidana Narkotika dengan vonis hukuman 2 tahun penjara, bebas tahun 2024.

wartawan
RAY
Category

Astra Motor Bali Gandeng Komunitas Honda Stylo Bagikan 50 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

balitribune.co.id | Denpasar – Momentum Hari Valentine tidak hanya identik dengan bunga atau cokelat. Bagi Astra Motor Bali, hari kasih sayang menjadi ajang untuk berbagi kepedulian nyata melalui program "Honda Berbagi". Pada tahun ini, Astra Motor Bali membagikan 50 paket sembako kepada para "pahlawan fajar" atau petugas kebersihan jalan raya yang bertugas sejak subuh di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Ramadhan, Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda Dibuka untuk Ribuan Pemudik

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut bulan suci Ramadan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan program Mudik dan Balik Bareng Honda (MBBH) 2026. Program yang rutin digelar setiap tahun sejak 2008 ini dirancang untuk memfasilitasi perjalanan mudik ke kampung halaman serta arus balik, demi mendukung keselamatan dan kenyamanan konsumen setia sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sehari Jelang Imlek 2577, Warga Tionghoa Tabanan Padati Klenteng Kong Co Bio

balitribune.co.id | Tabanan – Sejumlah warga keturunan Tionghoa di Kabupaten Tabanan memadati Klenteng Kong Co Bio pada Senin (16/2) untuk menggelar persembahyangan tutup tahun demi mensyukuri rezeki serta kesehatan selama setahun terakhir.

Ritual ini dilakukan sejak pagi hari hingga tengah malam sebagai persiapan spiritual menyongsong pergantian tahun kalender China guna menyuci harapan agar tahun depan membawa kemakmuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kado Valentine Tak Terduga, Beli X-Force, Nyoman Mayun Boyong Motor di Undian Bumen Redja Abadi

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Valentine, Sabtu (14/2), menjadi momen yang tak terlupakan bagi I Nyoman Mayun. Warga Jimbaran ini terpilih sebagai pemenang hadiah utama berupa satu unit sepeda motor dalam program BRA Undian Berhadiah 2025-2026 yang diselenggarakan oleh PT Bumen Redja Abadi (BRA).

Baca Selengkapnya icon click

Berkas Lengkap, 5 Tersangka Mafia Solar di Suwung Segera Disidangkan

balitribune.co.id | Denpasar - Berkas perkara kelima tersangka penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Suwung, Denpasar Selatan (Densel) masing – masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26) segera dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan untuk proses disidangkan. Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, Kamis (12/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.