Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Spesialis Jambret Bule Ditembak

SPESIALIS - Pelaku saat diperlihatkan beserta barang bukti sepeda motor dan handphone hasil kejahatan.

BALI TRIBUNE -  Polisi kembali membuktikan janjinya menindak tegas pelaku kejahatan. Kali ini, seorang residivis spesialis jambret wisatawan asing di wilayah Kuta Utara bernama Kadek Bukit alias Dek Mer (21), ditembak polisi pada kaki kanannya. Sebab, ia berusaha kabur dan melawan anggota Polsek Kuta Utara saat disergap di rumahnya di Dusun Bungada Desa Tianyar, Karangasem, Jumat (14/9). Sementara seorang rekannya berinisial WB alias B (20) masih dalam pengejaran polisi.  "Kami terpaksa menembak kakinya untuk melumpuhkan karena pelaku tidak saja mencoba kabur, tetapi juga berusaha melawan anggota di lapangan. Apalagi, pelaku adalah seorang residivis sehingga kami mengambil tindakan tegas dan terukur," ungkap Kapolsek Kuta Utara, AKP Johannes Nainggolan, SIk didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Androyuan Elim, SIk., MH siang kemarin. Penangkapan tersangka berkat laporan empat orang bule yang menjadi korban, yaitu wanita asal Amerika Serikat Daydah Clarissa Oninku (30) dengan laporan polisi; LP-B/29/III/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tanggal 29 Februari 2018, Yasmen Maldonado (25) dengan laporan polisi bernomor; LP-B/169/V/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tanggal 5 Mei 2018, Al Khamees Husain Mansuur (27) dengan laporan polisi nomor;  LP-B/213/VI/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tanggal 11 Juni 2018 dan wanita asal Jerman, Viktoria Tows (26) dengan laporan polisi; LP-B/317/IX/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tanggal 13 September 2018. "Pengakuan dia saat ini ada sembilan korban dengan TKP yang berbeda di wilayah Kuta Utara, tetapi baru empat korban yang melapor. Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP mengingat pelaku ini adalah seorang residivis," ujar Nainggolan.  Dengan adanya laporan orang asing yang pada saat di jalan raya melihat gogle map kemudian datang pelaku menggunakan sepeda motor dengan berboncengan mengambil paksa handphone korban. Selanjutnya team opsnal Polsek Kuta Utara dipimpin oleh IPTU Androyuan Elim melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku melalui ciri pelaku dan jenis motor yang digunakan. Kemudian didapat identitas dan alamat pelaku terdeteksi di wilayah Tianyar, Karangasem. "Kemudian team opsnal bergerak pada hari Rabu, tanggal 12 September 2018 melakukan pengintaian selama dua hari di Tianyar dan pada hari Jumat 14 September 2018 pelaku dapat ditangkap di rumahnya," terangnya. Dari hasil interogasi terhadap pelaku, ia mengakui melakukan aksinya sebanyak 9 kali, yaitu di Jalan Raya Batu Bolong sebanyak 2 kali dengan hasil 1 buah iphone 6 dan tas berisi uang Rp1 juta, di Jalan Padang Linjong sebanyak 1 kali dengan hasil 1 buah handphone, di Jalan Nelayan sebanyak 2 kali dengan hasil 1 buah iphone 6 dan handphone samsung S-7, di Jalan Raya Canggu jurusan Tanah Lot sebanyak 1 kali dengan hasil handphone samsung S-6. Kemudian di Jalan Pantai Brawa depan fins beach sebanyak 1 kali dengan hasil handphone samsung S-6 dan di Jalan Bidadari, Banjar Taman Kerobokan sebanyak 2 kali dengan hasil 1 buah iphone 6 dan dompet berisi uang Rp130 ribu. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dua buah handphone dan satu unit sepeda motor dengan plat palsu bernomor polisi DK 3331 QW yang dipakai untuk transportasi saat melakukan aksi kejahatan. "Pelaku ini memang spesialis jambret wisatawan asing. Dia seperti mbahnya jambret ini," ujar Androyuan.

wartawan
habit
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.