Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Tertangkap, Bobol Puluhan Rumah Kosong di Siang Bolong

Bali Tribune / Ida Made Wiyanta, Pembobol rumah lintas kabupaten

balitribune.co.id | GianyarIda Made Wiyanta (41) kini harus  menjalani pemeriksan disejumlah Polsek di wilayah Gianyar dan Denpasar. Residivis pencurian asal Bebandem, Karangasem ini, tertangkap telah membobol puluhan rumah kosong di siang hari. Menariknya, saat tertangkap dengan lugunya pelaku ini mengantar petugas kepolisian ke rumah-rumah yang telah dibobolnya. Sayangnya, barang bukti uang dan perhiasan yang disasarnya keburu habis dipakai foya-foya, judi dan main wanita.

Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, Selasa (9/8), mengungkapkan, aksi pelaku ini memang sempat meresahkan warga. Karena pelaku menyasar rumah-rumah kosong di siang hari. "Modusnya terbilang sederhana. Memastikan rumah yang disasarnya kosong, pelaku memanggil pemilik rumah dengan bahasa permisi. Bila ada pemiliknya, pelaku pura-pura nanya alamat. Kalau kosong ya langsung dimasuki," ungkap Kompol Putra Astawa.

Lanjutnya, pelaku beraksi seorang diri dengan loncat pagar dan membobol jendela maupun pintu. Di dalam rumah korbannya, pelaku hanya fokus pada uang dan perhiasan yang dengan mudah dibawa. Sedangkan barang berharga lainnya seperti peralatan elektronik hingga kelengkapan dapur seperti tabung elpiji diabaikannya. "Tidak semua rumah yang dimasukinya kehilangan. Ada beberapa rumah korban hanya diacak-acak dan ditinggal karena tidak ditemukan uang atau perhiasan emas," ujarnya.

Menariknya lagi, petugas  kepolisan tidak sulit untuk melakukan pemeriksaan pengembangan. Karena dengan lugunya, pelaku menyebutkan semua rumah yang pernah disatroninya. Bahkan sejumlah korban yang tidak melapor kehilangan juga ditunjukkan rumahnya. "Di Wilayah Polsek Gianyar, ada lima rumah yang ditunjukkannya. Dan hanya 3 pemilik rumah yang melapor. Kami pun hanya bisa memproses di satu TKP karena jejak barang bukti berupa perhiasan emas dapat kami lacak," tambahnya.

Kali ini, pelaku tidak hanya berurusan dengan petugas kepolisan di Gianyar. Pelaku juga berurusan dengan Poltabes Denpasar.  "Dari informasi, pelaku juga membobol banyak rumah di Sukawati hingga Denpasar. Kami sudah berkoordinasi lintas wilayah," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.