Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resky Raih Podium Tertinggi di Seri Kelima Honda TTC 2026

podium
Bali Tribune / Resky Yusuf Hermawan (tengah) meraih podium perdananya di race pertama Idemitsu Honda Thailand Talent Cup 2026 seri kelima, di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu (17/10/2026)

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Resky Yusuf Hermawan, sukses meraih kemenangan perdana pada race pertama Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC) 2026 seri kelima di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu (17/10/2026).

Mengawali balapan dari pole position di tengah cuaca terik, Resky sempat tertahan di tengah rombongan akibat slipstream pebalap lain saat memasuki tikungan ketiga. Meski demikian, ia berhasil merangsek kembali ke barisan depan. Sementara itu, pebalap AHM lainnya, Abimanyu Fermadi, yang mengawali balapan dari posisi kedelapan, tampil agresif dan sempat mengambil alih pimpinan balapan.

Sepanjang balapan, Resky dan Abimanyu saling bergantian memimpin dengan ritme rata-rata 1:50–1:51 detik. Persaingan yang sengit sempat membuat keduanya tercecer hingga posisi kedelapan dan kesembilan pada lap ke-13.

Drama terjadi pada lap terakhir. Resky yang berada di posisi kesembilan melakukan comeback impresif dengan menyalip lawan satu per satu hingga menyentuh garis finis di posisi pertama. Ia unggul tipis 0,217 detik sekaligus mencatatkan waktu lap tercepat balapan, yakni 1:49,269 detik. Adapun Abimanyu menyelesaikan balapan di posisi ketujuh dan mengamankan sembilan poin.

"Alhamdulillah, saya bisa meraih kemenangan pertama di ajang Thailand Talent Cup. Sepanjang balapan, saya mencoba strategi menjaga ritme dan menyerang di lap terakhir. Syukurlah strategi tersebut berjalan baik," ujar Resky. Ia menambahkan, evaluasi tetap akan dilakukan untuk menghadapi race kedua.

Senada dengan Resky, Abimanyu mengaku terus berupaya menjaga posisi di barisan depan sepanjang lomba. "Memang bukan hasil yang saya harapkan, tetapi sembilan poin ini sangat berharga. Saya akan melakukan evaluasi agar tampil lebih baik di race kedua besok," tutur Abimanyu.

Hasil pada race pertama ini menjadi modal berharga bagi para pebalap binaan AHM untuk kembali bersaing pada race kedua yang digelar di sirkuit yang sama pada Minggu (18/10/2026).

wartawan
RED
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.