Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resmi Tersangka, Ismaya Ditahan

Bali Tribune/ray. Kompol Aris Purwanto

Balitribune.com | Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Sat Res Narkoba Polresta Denpasar akhirnya menetapkan mantan Sekjen Ormas Laskar Bali, I Ketut Putra Ismaya Jaya (40), menjadi tersangka dalam kasus narkoba. Setelah resmi menyandang status tersangka, Ismaya langsung ditahan di sel tahanan Mapolresta Denpasar. "Sudah jadi tersangka dan ditahan," ungkap seorang sumber dari kepolisian yang tak mau namanya disebut ini, Kamis (16/05/2019) siang.

Dikatakan sumber tersebut, proses penetapan Ismaya menjadi tersangka cukup alot. Sebab, ia tidak mengakui perbuatannya. Barang bukti seberat 0,73 gram itu sempat dibuang Ismaya. Namun polisi berhasil mengamankan barang bukti tersebut. "Sebenarnya, Pak Kapolresta rilis siang ini. Tetapi karena beliau mendadak ada urusan ke Polda jadi ditunda dulu rilisnya," tuturnya. Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto, yang ditemui Bali Tribune membenarkan penangkapan Ismaya.

Ia ditangkap seusai mengambil paket narkoba jenis sabu di depan Kantor Pos di Jalan Seroja Denpasar. Saat itu, Ismaya bersama sopirnya Gede Wardana (27). "Benar, kita tangkap Ismaya, dia baru habis ambil paket narkoba di depan Kantor Pos,” terangnya. Tempat kejadian perkara (TKP) berjarak 200 meter dari rumah tersangka. Soal asal usul barang bukti tersebut, Aris mengaku  pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut. "Masih kita kembangkan," pungkasnya. (*)

wartawan
Bernard MB
Category

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Sidi Kara Jati" Lintas Soroh Nunggal di Ngaben Kinembulan Peliatan

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kegiatan Pitra Yadnya di Bali, umumnya bersaranakan petulangan Lembu, Singa, Gajak, Mina atau lainnya. Namun di Desa Adat Peliatan, Banjar Teges Kawan dan Banjar Teges Yangloni dalam atiwa-tiwa  kinembulan, mempersembahkan modifikasi semua jenis petulangan menjadi satu ini menuai perhatian.

Baca Selengkapnya icon click

Semen Langka, Proyek Gedung Baru DPRD Badung Terancam Molor

balitribune.co.id | Mangupura - Tersendatnya kendaraan logistik di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, rurut berimbas pada sejumlah proyek fisik milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Pasalnya, terjadi kelangkaan material bangunan seperti semen di Bali. Bila kondisi ini berlangsung lama bukan tidak mungkin proyek fisik yang dibangun pemerintah Gumi Keris bisa terancam molor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.