Resmikan Wantilan Desa Padangaji, Gubernur Koster Tetap Ingatkan Pentingnya Pakai Masker | Bali Tribune
Diposting : 3 September 2020 22:08
Release - Bali Tribune
Bali Tribune/Gubernur Koster saat tandatangani prasasti di Wantilan Desa Padangaji, Karangsem.
Balitribune.co.id | Karangasem - Semua hal yang berkaitan dengan adat istiadat di Bali mesti diperkuat. Untuk itu, pemerintah provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster telah melakukan berbagai terobosan melalui kebijakan dan program.
 
Itu disampaikan Gubernur Koster saat meresmikan Wantilan Desa Adat Padangaji,  Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Rabu (2/9) lalu. Terkait ini, kata dia telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, pembentukan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali dan menyediakan alokasi anggaran dalam APBD Provinsi Bali sebesar Rp350 juta untuk tiap desa adat di Bali.
 
Dana tersebut diharapkan dapat digunakan oleh desa adat untuk membangun parahyangan, palemahan dan  pawongan maupun melaksanakan tata upakara di wilayah desa mereka.  “Ini supaya kehidupan masyarakat di desa semakin baik, tentram dan sejahtera," ujarnya.
 
Pada kesempatan itu, Gubernur Koster berharap keseluruhan tata kehidupan di Bali betul-betul mengikuti warisan nilai-nilai kearifan leluhur. "Beragama dan beradat tradisi sesuai dengan yang telah berjalan selama ini di Bali.  Jangan ikut-ikutan tradisi luar. Apa yang diwariskan para penglingsir, itu yang dipakai," tegasnya.
 
Maka untuk memperkuat adat tradisi dari budaya Bali, dalam duat tahun awal kepemimpinannya fokus menyusun peraturan daerah dan peraturan gubernur (Pergub) guna mendukung  visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pembangunan Semesta Berencana  Menuju Bali Era Baru.
 
Hingga saat ini, pihaknya telah menyusun 40 peraturan terdiri dari 15 Perda dan 25 Pergub. Semua peraturan ini menurutnya bertujuan untuk menata pembangunan Bali agar tatanan yang dilaksanakan dilandasi dengan nilai-nilai kearifan lokal.
 
Tidak ketinggalan pada kesempatan itu, Gubernur juga mengajak semua masyarakat agar tetap tertib mengikuti anjuran pemerintah di tengah pandemi seperti saat ini. "Jangan lupa pakai masker jika bepergian," katanya mengingatkan.
 
Sementara terkait pembangunan wantilan baru yang terealisasi melalui bantuan Pemprov Bali senilai Rp750 juta itu , Gubernur berharap masyarakat Desa Adat Padangaji dapat memanfaatkan dengan sebaik mungkin.
 
Peresmian Wantilan Desa Adat Padangaji ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Koster, disaksikan pula Wakil Bupati Karangasem Wayan Arta Dipa, Ketua DPRD Karangasem Gede Dana serta perangkat desa adat setempat.