Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Revitalisasi Pasar Taman Sari-Taman Perjuangan Singasana 77 Persen

Proyek Revitalisasi
Bali Tribune / DIGARAP - Tampak luar struktur bangunan dalam proyek revitalisasi Pasar Taman Sari dan penataan Taman Perjuangan Singasana dari sisi timur yang mulai digarap dengan konsep eksterior menyerupai Kapal Pinisi.

balitribune.co.id | Tabanan - Pengerjaan proyek revitalisasi Pasar Taman Sari dan penataan Taman Perjuangan Singasana di Desa Delod Peken, Kabupaten Tabanan sudah mencapai 77,677 persen. Pengerjaan fisik kini berfokus pada perapian eksterior pada struktur bangunan utama di lantai atas yang secara eksterior dirancang menyerupai Kapal Pinisi.

Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabanan mengonfirmasi bahwa seluruh pengerjaan struktur dasar fisik untuk area perdagangan pasar tradisional di bagian bawah telah selesai secara penuh. Petugas saat ini berkonsentrasi menyelesaikan detail eksterior atau tampilan luar dan perapian visual ikon Kapal Pinisi untuk melengkapi tema Taman Perjuangan Singasana yang ada di sisi timurnya. 

Kepala Dinas PUPR Tabanan, I Gde Made Partana, membeberkan bahwa pengerjaan tahap akhir ini bergulir tanpa hambatan teknis di lapangan. “Kalau semua struktur fisik sudah rampung tinggal merampungkan perapian dan tampilan luar dari bangunan Kapal Pinisi,” ungkap Partana pada Selasa (20/10/2026).

Partana menerangkan, proyek ini dirancang secara terintegrasi dengan kawasan Taman Perjuangan Singasana yang secara fungsional merupakan ruang publik terbuka. Selain mempertahankan fungsi ekonomi pada lantai dasar sebagai pasar pada sisi baratnya, keberadaan struktur bangunan bertema maritim di sisi timurnya juga akan dimanfaatkan sebagai coffee shop atau cafetaria. “Fungsi pasar tradisional berjalan, ruang UMKM untuk coffe shop berjalan, ruang terbuka juga berfungsi. Itu poin dari penataan ini," jelasnya.

Pengerjaan revitalisasi kawasan Pasar Taman Sari dan penataan Taman Perjuangan Singasana ini didanai sepenuhnya melalui APBD Tabanan 2026 sebesar Rp 6.844.579.000. Masa pelaksanaan pengerjaan ditetapkan selama 180 hari kalender dan pihak Dinas PUPR Tabanan berharap bisa tuntas pada November 2026 mendatang. “Target kami pengerjaan revitalisasi dan penataan ini selesai pada November mendatang,” tandasnya. 

wartawan
JIN
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.