Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan APS di Tabanan Penuhi Unsur Kampanye

Bali Tribune / DITURUNKAN - Penurunan APS atau alat peraga sosialisasi parpol atau caleg peserta Pemilu 2024 oleh Satpol PP Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan mencatat setidaknya ada ribuan alat peraga sosialisasi (APS) calon legislatif atau caleg dalam Pemilu 2024 yang memenuhi unsur kampanye.

APS yang berisi unsur kampanye tersebut bahkan telah terpasang di beberapa ruas jalan di Tabanan meski saat ini belum terhitung masa kampanye Pemilu 2024. “Baliho saja ada sekitar 1.200 baliho yang memenuhi unsur kampanye,” ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Tabanan, I Made Winarya, Rabu (8/11).

Ia menjelaskan, sosialisasi baik oleh parpol atau caleg sejatinya diperkenankan sejak ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024. Namun yang menjadi penekanan, pemasangan APS tidak memiliki unsur kampanye. Unsur kampanye ini antara lain ajakan untuk memilih dalam bentuk simbol, gambar, atau narasi. Kemudian mencantumkan nomor urut caleg pada APS. “Poinnya tidak berisi ajakan untuk memilih. APS dipasang sebatas untuk mengenalnya,” jelasnya.

Selain itu, sambungnya, pemasangan APS di masa sosialisasi perlu memperhatikan ketentuan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum. Terlebih saat ini zona pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye) belum ditetapkan.

“Misalnya, jangan dipasang dengan cara dipaku di pohon. Dipasang di tempat yang membahayakan pengguna jalan. Sehingga kami merespons baik penurunan yang dilaksanakan jajaran Satpol PP Tabanan,” sebut Winarya.

Sementara itu, aktivitas penurunan APS oleh Satpol PP Tabanan berlanjut pada hari ini dari simpang Dakdakan, Kediri, sepanjang Bypass Ir Soekarno, hingga tugu Adipura. Penurunan juga berlanjut ke jalan-jalan utama di dalam kota seperti Jalan Gajah Mada, Jalan Pahlawan, dan Jalan Gatot Subroto. Kepala Satpol PP Tabanan I Gede Sukanada menegaskan, penurunan APS ini berlaku untuk semua caleg dari parpol manapun. “Kami tidak melihat itu alat peraga partai A, B, atau C,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, proses penurunan APS dilakukan secara sinergis bersama Bawaslu Tabanan serta dikoordinasikan dengan masing-masing parpol peserta Pemilu 2024. “Besok, penurunan masih akan berlanjut,” imbunya.

Pihaknya berharap masing-masing parpol atau caleg melakukan penurunan APS atau APK secara mandiri. Itu sebabnya, sebelum penurunan, pihaknya telah bersurat ke masing-masing parpol dan ditembuskan ke KPU dan Bawaslu Tabanan. “Kami berharap diturunkan secara mandiri. Hari inilah kami ambil alih penurunan untuk yang mungkin belum bisa melakukan penurunan mandiri,” jelasnya.

Ia menjelaskan, APS yang telah diturunkan akan disimpan di Kantor Satpol PP Tabanan. Sehingga, parpol atau caleg yang hendak memerlukannya kembali bisa mengambilnya ke kantor. “Kalau mau ambil silakan. Seperti PSI. Karena anggotanya terbatas, alat peraganya dititip dulu. Kami minta bantuan parpol untuk menyebarkan kegiatan ini ke desa-desa,” tukasnya.

wartawan
JIN
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.