Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan APS di Tabanan Penuhi Unsur Kampanye

Bali Tribune / DITURUNKAN - Penurunan APS atau alat peraga sosialisasi parpol atau caleg peserta Pemilu 2024 oleh Satpol PP Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan mencatat setidaknya ada ribuan alat peraga sosialisasi (APS) calon legislatif atau caleg dalam Pemilu 2024 yang memenuhi unsur kampanye.

APS yang berisi unsur kampanye tersebut bahkan telah terpasang di beberapa ruas jalan di Tabanan meski saat ini belum terhitung masa kampanye Pemilu 2024. “Baliho saja ada sekitar 1.200 baliho yang memenuhi unsur kampanye,” ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Tabanan, I Made Winarya, Rabu (8/11).

Ia menjelaskan, sosialisasi baik oleh parpol atau caleg sejatinya diperkenankan sejak ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024. Namun yang menjadi penekanan, pemasangan APS tidak memiliki unsur kampanye. Unsur kampanye ini antara lain ajakan untuk memilih dalam bentuk simbol, gambar, atau narasi. Kemudian mencantumkan nomor urut caleg pada APS. “Poinnya tidak berisi ajakan untuk memilih. APS dipasang sebatas untuk mengenalnya,” jelasnya.

Selain itu, sambungnya, pemasangan APS di masa sosialisasi perlu memperhatikan ketentuan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum. Terlebih saat ini zona pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye) belum ditetapkan.

“Misalnya, jangan dipasang dengan cara dipaku di pohon. Dipasang di tempat yang membahayakan pengguna jalan. Sehingga kami merespons baik penurunan yang dilaksanakan jajaran Satpol PP Tabanan,” sebut Winarya.

Sementara itu, aktivitas penurunan APS oleh Satpol PP Tabanan berlanjut pada hari ini dari simpang Dakdakan, Kediri, sepanjang Bypass Ir Soekarno, hingga tugu Adipura. Penurunan juga berlanjut ke jalan-jalan utama di dalam kota seperti Jalan Gajah Mada, Jalan Pahlawan, dan Jalan Gatot Subroto. Kepala Satpol PP Tabanan I Gede Sukanada menegaskan, penurunan APS ini berlaku untuk semua caleg dari parpol manapun. “Kami tidak melihat itu alat peraga partai A, B, atau C,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, proses penurunan APS dilakukan secara sinergis bersama Bawaslu Tabanan serta dikoordinasikan dengan masing-masing parpol peserta Pemilu 2024. “Besok, penurunan masih akan berlanjut,” imbunya.

Pihaknya berharap masing-masing parpol atau caleg melakukan penurunan APS atau APK secara mandiri. Itu sebabnya, sebelum penurunan, pihaknya telah bersurat ke masing-masing parpol dan ditembuskan ke KPU dan Bawaslu Tabanan. “Kami berharap diturunkan secara mandiri. Hari inilah kami ambil alih penurunan untuk yang mungkin belum bisa melakukan penurunan mandiri,” jelasnya.

Ia menjelaskan, APS yang telah diturunkan akan disimpan di Kantor Satpol PP Tabanan. Sehingga, parpol atau caleg yang hendak memerlukannya kembali bisa mengambilnya ke kantor. “Kalau mau ambil silakan. Seperti PSI. Karena anggotanya terbatas, alat peraganya dititip dulu. Kami minta bantuan parpol untuk menyebarkan kegiatan ini ke desa-desa,” tukasnya.

wartawan
JIN
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.