Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan APS di Tabanan Penuhi Unsur Kampanye

Bali Tribune / DITURUNKAN - Penurunan APS atau alat peraga sosialisasi parpol atau caleg peserta Pemilu 2024 oleh Satpol PP Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan mencatat setidaknya ada ribuan alat peraga sosialisasi (APS) calon legislatif atau caleg dalam Pemilu 2024 yang memenuhi unsur kampanye.

APS yang berisi unsur kampanye tersebut bahkan telah terpasang di beberapa ruas jalan di Tabanan meski saat ini belum terhitung masa kampanye Pemilu 2024. “Baliho saja ada sekitar 1.200 baliho yang memenuhi unsur kampanye,” ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Tabanan, I Made Winarya, Rabu (8/11).

Ia menjelaskan, sosialisasi baik oleh parpol atau caleg sejatinya diperkenankan sejak ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024. Namun yang menjadi penekanan, pemasangan APS tidak memiliki unsur kampanye. Unsur kampanye ini antara lain ajakan untuk memilih dalam bentuk simbol, gambar, atau narasi. Kemudian mencantumkan nomor urut caleg pada APS. “Poinnya tidak berisi ajakan untuk memilih. APS dipasang sebatas untuk mengenalnya,” jelasnya.

Selain itu, sambungnya, pemasangan APS di masa sosialisasi perlu memperhatikan ketentuan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum. Terlebih saat ini zona pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye) belum ditetapkan.

“Misalnya, jangan dipasang dengan cara dipaku di pohon. Dipasang di tempat yang membahayakan pengguna jalan. Sehingga kami merespons baik penurunan yang dilaksanakan jajaran Satpol PP Tabanan,” sebut Winarya.

Sementara itu, aktivitas penurunan APS oleh Satpol PP Tabanan berlanjut pada hari ini dari simpang Dakdakan, Kediri, sepanjang Bypass Ir Soekarno, hingga tugu Adipura. Penurunan juga berlanjut ke jalan-jalan utama di dalam kota seperti Jalan Gajah Mada, Jalan Pahlawan, dan Jalan Gatot Subroto. Kepala Satpol PP Tabanan I Gede Sukanada menegaskan, penurunan APS ini berlaku untuk semua caleg dari parpol manapun. “Kami tidak melihat itu alat peraga partai A, B, atau C,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, proses penurunan APS dilakukan secara sinergis bersama Bawaslu Tabanan serta dikoordinasikan dengan masing-masing parpol peserta Pemilu 2024. “Besok, penurunan masih akan berlanjut,” imbunya.

Pihaknya berharap masing-masing parpol atau caleg melakukan penurunan APS atau APK secara mandiri. Itu sebabnya, sebelum penurunan, pihaknya telah bersurat ke masing-masing parpol dan ditembuskan ke KPU dan Bawaslu Tabanan. “Kami berharap diturunkan secara mandiri. Hari inilah kami ambil alih penurunan untuk yang mungkin belum bisa melakukan penurunan mandiri,” jelasnya.

Ia menjelaskan, APS yang telah diturunkan akan disimpan di Kantor Satpol PP Tabanan. Sehingga, parpol atau caleg yang hendak memerlukannya kembali bisa mengambilnya ke kantor. “Kalau mau ambil silakan. Seperti PSI. Karena anggotanya terbatas, alat peraganya dititip dulu. Kami minta bantuan parpol untuk menyebarkan kegiatan ini ke desa-desa,” tukasnya.

wartawan
JIN
Category

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.