Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Ojol Turun ke Jalan, URC Bergerak Tegaskan Empat Tuntutan dan Tolak Komisi 10 Persen

ojol
Bali Tribune / OJOL - pengemudi Ojol yang tergabung dalam komunitas URC Bergerak menggelar aksi damai di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta

balitribune.co.id | Jakarta - Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam komunitas URC Bergerak menggelar aksi damai di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. 

Dalam orasinya, perwakilan URC menegaskan pentingnya pelibatan langsung mitra pengemudi dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online. Mereka menolak apabila aturan disusun secara sepihak tanpa ruang dialog yang adil.

Selain itu, URC bergerak juga menyampaikan keberatan mereka terhadap rencana pemotongan komisi sebesar 10 persen yang dinilai akan menurunkan penghasilan mitra secara signifikan. Mereka juga menolak rencana pengaturan status kerja yang mengubah posisi mitra menjadi pekerja tetap, karena hal itu dianggap menghapus fleksibilitas kerja yang selama ini menjadi ciri khas profesi Ojol.

Perwakilan URC, Ahmad Bakrie atau yang akrab disapa Bang Oki, menjelaskan bahwa aksi ini bukan bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah, melainkan upaya untuk memastikan regulasi yang akan diterbitkan tetap adil dan berpihak pada semua pihak.

"Perpres yang akan diterbitkan, kami di sini mengawal supaya berkeadilan. Adil ke semua pihak, jangan sampai timpang. Kita maunya berkelanjutan terus biar semua teman-teman ini mengawal juga karena Perpres ini akan ke daerah juga,” ujar Oki saat ditemui seusai audiensi dengan Wamensesneg di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 7 November 2025

Empat tuntutan utama pengemudi Ojol yakni, menolak komisi 10%, menolak status karyawan tetap atau pekerja, mendorong agar diskusi dilakukan dengan perwakilan mitra yang benar-benar mewakili kepentingan pengemudi di lapangan, menuntut hadirnya payung hukum yang adil dan berpihak pada semua pihak.

Dalam aksi yang dihadiri sekitar 2.000–3.000 pengemudi dari berbagai wilayah Jabodetabek itu, perwakilan URC diterima langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro.

Dalam pertemuan tersebut, pihak istana menyatakan akan meninjau kembali isi rancangan Perpres dan melibatkan perwakilan komunitas Ojol dalam pembahasan selanjutnya.

Selain itu, Perwakilan URC, Khasanah, menyampaikan bahwa pemerintah memberikan respon positif atas aspirasi mereka. "Alhamdulillah kita sudah diterima oleh perwakilan presiden, yaitu Wamensesneg Juri Ardiantoro. Semua kita bicarakan, termasuk tentang ladies Ojol. Beliau sangat apresiasi terhadap ladies Ojol yang mencari nafkahnya,” ungkapnya.

Khasanah menambahkan bahwa surat tuntutan dari URC sudah diterima pihak istana dan akan disampaikan langsung kepada presiden. Pemerintah juga berjanji melibatkan perwakilan komunitas Ojol dalam proses pembahasan Perpres selanjutnya agar hasilnya benar-benar berkeadilan.

URC berharap agar Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kementerian terkait benar-benar mendengar aspirasi pengemudi Ojol asli. Mereka menekankan pentingnya musyawarah dan keterlibatan semua unsur agar Perpres Ojol yang dihasilkan mencerminkan keadilan sosial dan keberlanjutan ekosistem transportasi daring di Indonesia.

Aksi ini juga menjadi bentuk solidaritas bagi seluruh pengemudi Ojol, termasuk mereka yang tidak dapat hadir di lapangan. Para peserta juga mengheningkan cipta dan berdoa bagi para pejuang Ojol yang telah berpulang, di antaranya almarhum Affan Kurniawan dan Rusdamdiansyah, sebagai simbol perjuangan panjang komunitas selama satu dekade.

wartawan
YUE
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.