Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rock Bar Ayana Langgar Sempadan Pantai

hotel
Rock Bar Ayana Resort & Spa Bali yang dibangun di atas karang, diduga melanggar sempadan pantai.

Denpasar, Bali Tribune

Gelombang pasang menerjang perairan Selatan Bali, sepekan terakhir. Selain menimbulkan abrasi parah, juga merusak sejumlah fasilitas pariwisata yang dibangun tepat di bibir pantai. Kondisi ini membahayakan nelayan juga para wisatawan yang sedang berlibur ke Pulau Bali.

Dikhawatirkan membahayakan para pelancong, karena gelombang pasang air laut dari Samudera Hindia itu menerjang berbagai fasilitas yang menjadi favorit wisatawan selama ini. Contohnya Rock Bar Ayana Resort & Spa Bali yang berlokasi di Jalan Karang Mas Sejahtera, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Beberapa waktu lalu, gelombang pasang menghantam balkon yang biasa menampung 230 tempat duduk dan menjadi tempat ideal menikmati sunset itu. Hal inipun mendapat perhatian khusus dari anggota Komisi III DPR RI Putu ‘Leonk’ Sudiartana. “Ini sangat membahayakan, dan saya meminta semua pihak, khususnya Pemkab Badung, segera mengatensi masalah ini,” tuturnya, kepada wartawan di Denpasar, Minggu (12/6).

Menurutnya, sebuah video amatir berisi ganasnya gelombang menampar fasilitas wisata mewah tersebut, telah beredar beberapa hari terakhir. Selain membahayakan wisatawan yang menikmati fasilitas dimaksud, video tersebut juga menunjukkan hal lain. “Fasilitas mewah itu berdiri di atas karang, dan dipastikan telah melanggar sempadan pantai,” tandas Putu Leonk, yang juga Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP Partai Demokrat.

Ia pun meminta penegak hukum untuk menyelidiki Rock Bar yang berlokasi di bekas Hotel Ritz Carlton tersebut. “Bila mana sudah ada izin, kami meminta agar izin segera direvisi. Jika tidak, ini sangat membahayakan wisatawan,” ujar Putu Leonk.

Kesempatan yang sama, ia juga agar penegak hukum mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam pengeluaran izin pembangunan fasilitas wisata dimaksud. “Bila mana ada pejabat yang mengeluarkan izin terkait dengan Rock Bar agar diperiksa,” tuturnya.

Pengusutan penting dilakukan, karena selain melanggar, Rock Bar juga membahayakan pengunjung. “Saya melihat garis sempadan pantai (GSB)-nya tidak jelas. Ini harus diusut dan jika terbukti harus diberikan sanksi. Sebab ternyata, Rock Bar membahayakan pengunjung. Jangan sampai ada pembiaran terhadap keamanan Bali. Estetika Bali harus dijaga dan keamanan pengunjung juga harus dijaga,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil (daerah pemilihan) Bali, Putu Leonk juga meminta dan berharap kepada masyarakat maupun elemen masyarakat, untuk segera bersikap dan ikut mengawasi masalah ini. Hal itu penting, sehingga pejabat tidak bermain-main dalam menerbitkan izin dan investor juga tidak main melabrak aturan.

“Ini masalah bersama, masyarakat, elemen masyarakat LSM harus segera bergerak. Respons dan ikut mengawasi, agar investor tidak dengan mudah melabrak aturan dan juga oknum pejabat tidak main-main dalam mengurus izin,” pungkas Putu Leonk.

wartawan
San Edison
Category

Kibarkan Merah Putih di Thailand, Bintang Pranata Sukma Raih Podium Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda Indonesia tampil kompetitif pada putaran pertama ajang Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) yang berlangsung di Chang International Circuit, Buriram Thailand Sabtu dan Minggu, 28 Februari-1 Maret 2026. Kegigihan para pebalap lulusan Astra Honda Racing School (AHRS) ini jelas terlihat. Podium ketiga berhasil diraih oleh Bintang Pranata Sukma pada balapan pertama dan posisi kelima dalam balapan kedua. 

Baca Selengkapnya icon click

Implementasikan Harmony Award, Bupati Sanjaya Ajak Umat Tionghoa Terus Berbaur Membangun Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan  - Gemerlap lampion dan atraksi barongsai mewarnai suasana penuh kehangatan di kawasan vihara saat umat dan masyarakat bersama-sama menutup rangkaian perayaan Imlek 2026. Lebih dari sekadar perayaan budaya, momentum ini menjadi simbol kuatnya harmoni dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Targetkan Peningkatan Capaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tabanan pada Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman, RSUD Sabet Predikat Sangat Baik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem torehkan capaian membanggakan dalam tata kelola pelayanan publik dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung, Minta Masyarakat Siapkan Teba Modern Tiap Rumah

balitribune.co.id I Badung - Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI yang juga selaku Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di wilayah Badung, Kamis (5/3). Dua TPS3R yang ditinjau yaitu TPS3R Abirupa Pertiwi Desa Bongkasa Pertiwi dan Pudak Mesari Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Kelangkaan LPG, Polda Bali Cek Distributor

balitribune.co.id I Denpasar - Personel Polda Bali yang terlibat dalam Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Agung 2026 terus bergerak memastikan stabilitas kebutuhan masyarakat menjelang hari raya keagamaan. Salah satunya dengan melakukan patroli dan pengecekan ke distributor gas LPG di PT. Mirah di Jalan Sekar Tunjung, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.