Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rock Bar Ayana Langgar Sempadan Pantai

hotel
Rock Bar Ayana Resort & Spa Bali yang dibangun di atas karang, diduga melanggar sempadan pantai.

Denpasar, Bali Tribune

Gelombang pasang menerjang perairan Selatan Bali, sepekan terakhir. Selain menimbulkan abrasi parah, juga merusak sejumlah fasilitas pariwisata yang dibangun tepat di bibir pantai. Kondisi ini membahayakan nelayan juga para wisatawan yang sedang berlibur ke Pulau Bali.

Dikhawatirkan membahayakan para pelancong, karena gelombang pasang air laut dari Samudera Hindia itu menerjang berbagai fasilitas yang menjadi favorit wisatawan selama ini. Contohnya Rock Bar Ayana Resort & Spa Bali yang berlokasi di Jalan Karang Mas Sejahtera, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Beberapa waktu lalu, gelombang pasang menghantam balkon yang biasa menampung 230 tempat duduk dan menjadi tempat ideal menikmati sunset itu. Hal inipun mendapat perhatian khusus dari anggota Komisi III DPR RI Putu ‘Leonk’ Sudiartana. “Ini sangat membahayakan, dan saya meminta semua pihak, khususnya Pemkab Badung, segera mengatensi masalah ini,” tuturnya, kepada wartawan di Denpasar, Minggu (12/6).

Menurutnya, sebuah video amatir berisi ganasnya gelombang menampar fasilitas wisata mewah tersebut, telah beredar beberapa hari terakhir. Selain membahayakan wisatawan yang menikmati fasilitas dimaksud, video tersebut juga menunjukkan hal lain. “Fasilitas mewah itu berdiri di atas karang, dan dipastikan telah melanggar sempadan pantai,” tandas Putu Leonk, yang juga Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP Partai Demokrat.

Ia pun meminta penegak hukum untuk menyelidiki Rock Bar yang berlokasi di bekas Hotel Ritz Carlton tersebut. “Bila mana sudah ada izin, kami meminta agar izin segera direvisi. Jika tidak, ini sangat membahayakan wisatawan,” ujar Putu Leonk.

Kesempatan yang sama, ia juga agar penegak hukum mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam pengeluaran izin pembangunan fasilitas wisata dimaksud. “Bila mana ada pejabat yang mengeluarkan izin terkait dengan Rock Bar agar diperiksa,” tuturnya.

Pengusutan penting dilakukan, karena selain melanggar, Rock Bar juga membahayakan pengunjung. “Saya melihat garis sempadan pantai (GSB)-nya tidak jelas. Ini harus diusut dan jika terbukti harus diberikan sanksi. Sebab ternyata, Rock Bar membahayakan pengunjung. Jangan sampai ada pembiaran terhadap keamanan Bali. Estetika Bali harus dijaga dan keamanan pengunjung juga harus dijaga,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil (daerah pemilihan) Bali, Putu Leonk juga meminta dan berharap kepada masyarakat maupun elemen masyarakat, untuk segera bersikap dan ikut mengawasi masalah ini. Hal itu penting, sehingga pejabat tidak bermain-main dalam menerbitkan izin dan investor juga tidak main melabrak aturan.

“Ini masalah bersama, masyarakat, elemen masyarakat LSM harus segera bergerak. Respons dan ikut mengawasi, agar investor tidak dengan mudah melabrak aturan dan juga oknum pejabat tidak main-main dalam mengurus izin,” pungkas Putu Leonk.

wartawan
San Edison
Category

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.